PANGKALPINANG, DA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem pendidikan di Babel dengan langkah konkret. Dengan tegas, dia melarang pungutan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) serta akan memutasi guru atau kepala sekolah yang terindikasi terlibat politik. Hal ini diungkapkan dalam kunjungan kerjanya ke SMA Negeri 1 Pangkalpinang, Selasa (29/4/2025).
Gubernur Hidayat menyampaikan bahwa perbaikan sektor pendidikan dimulai dari pengawasan langsung terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan sekolah. Pihaknya akan memprioritaskan pencarian bibit-bibit SDM yang berkualitas
“Saya harus mencari bibit SDM yang berkualitas dan berintegritas serta bebas dari politik, terutama kepala sekolah serta guru-guru nantinya yang akan saya mutasikan jika tidak memenuhi syarat. Hal ini jelas sebagai bentuk perubahan menuju pendidikan yang lebih baik dan maju,” tegas Hidayat di hadapan para guru dan staf sekolah.
Terkait larangan pungutan IPP ke orang tua, Hidayat nengingatkan pihak sekolah bahwa hal tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Saya ingatkan kepada seluruh pihak sekolah untuk tidak memungut IPP, karena jelas ini sangat berbenturan dengan aturan yang ada, mohon untuk dipatuhi Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.
Di samping itu, Gubernur juga meyakinkan kepada pihak sekolah bila gaji yang diperuntukkan bagi guru-guru serta tenaga khusus dari sekolah-sekolah ini, pasti akan dianggarkan dari APBD Pemprov Babel. Pihaknya sesegera mungkin akan mengkaji ulang aturannya, jadi tidak perlu ada hal yang dikhawatirkan.
“Terima kasih saya ucapkan untuk waktunya, harapan saya agar sekolah-sekolah ini menjadi hebat, dengan guru yang hebat, dan murid yang membanggakan,” tutupnya. (ril)













