Nasional & InternasionalPolitik, Hukum & Kriminal

Wagub Babel Soroti Penyaluran Dana Transfer dan Tantangan Pembangunan Daerah dalam Rapat Komisi II DPR RI

×

Wagub Babel Soroti Penyaluran Dana Transfer dan Tantangan Pembangunan Daerah dalam Rapat Komisi II DPR RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DAn – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana menegaskan pentingnya perbaikan mekanisme penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah agar lebih tepat sasaran dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, para gubernur, serta bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (28/4/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, didampingi Wakil Ketua Aria Bima, Dede Yusuf, dan Zulfikar Arse Sadikin ini juga membahas sejumlah agenda strategis, termasuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan dana transfer pusat ke daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta isu kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, Hellyana memaparkan kondisi terkini di Babel, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Ia menyebutkan bahwa selain menghadapi kenaikan angka kemiskinan dan pengangguran, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi, Pemprov Babel terus berupaya mendorong pemulihan melalui program strategis.

Hellyana juga melaporkan perkembangan kinerja pemerintahan daerah sejak dilantik bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani. Kinerja pemerintahan daerah terus menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya dalam pemanfaatan potensi kelautan dan pertambangannya.

“Meskipun Bangka Belitung dihadapkan pada tantangan berupa kenaikan angka kemiskinan, dan pengangguran, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi, pemerintah daerah terus berupaya untuk mempercepat pemulihan, dan pertumbuhan melalui berbagai program strategis,” ungkapnya.

Terkait kondisi keuangan daerah, Hellyana menjelaskan bahwa meskipun terjadi penyesuaian terhadap total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor pajak daerah tetap menjadi kontributor utama pendapatan. Ia juga menekankan pentingnya dukungan pusat, terutama dalam pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam bidang kepegawaian, Hellyana menyampaikan kemajuan profesionalisme ASN di Babel, termasuk pengusulan formasi baru PPPK dan CPNS, serta pemetaan kompetensi ASN untuk mendukung sistem merit yang efektif. Proses mutasi dan promosi jabatan juga disebut telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Wagub menyoroti peran strategis BUMD dan BLUD milik provinsi, seperti perusahaan penjaminan kredit, rumah sakit umum, rumah sakit jiwa, dan sekolah kejuruan dalam mendorong peningkatan layanan publik dan pertumbuhan ekonomi. Menutup laporannya, dia menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi lebih dari satu setengah juta penduduk Babel.

“Sebagai mitra DPR RI, kami siap mendukung sepenuhnya upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin prima,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan selamat kepada para kepala daerah yang baru dilantik untuk periode 2025–2030. Ia menyebut rapat ini sebagai forum strategis untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah, termasuk posisi APBD, tingkat kemandirian fiskal, serta efektivitas BUMD dan BLUD.

Rifqinizamy juga menyoroti bahwa lebih dari 70 persen BUMD di Indonesia tidak beroperasi secara optimal dan membebani APBD. Komisi II dan Kemendagri saat ini tengah menyiapkan penguatan regulasi serta pembentukan Direktorat Jenderal baru untuk membina dan mengawasi BUMD agar lebih sehat dan produktif.

Terkait isu kepegawaian, ia menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tenaga honorer tanpa membebani APBD secara berlebihan.

“Belanja pegawai harus tetap dijaga agar tidak melebihi 30 persen dari total APBD,” ujarnya. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *