JAKARTA, DAN –Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) resmi menghibahkan lahan seluas 2,7 hektare kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mendukung pengembangan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan di Universitas Bangka Belitung. Hibah ini ditegaskan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Babel, Hidayat Arsani bersama Plt. Sekretaris Jenderal kementerian, Badri Munir Sukoco. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum pengalihan barang milik daerah untuk menunjang kebutuhan pendidikan tinggi di daerah.
Lahan yang dihibahkan berada di kawasan RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno dan akan dimanfaatkan untuk pengembangan fasilitas pendidikan kedokteran. Langkah ini dinilai strategis untuk menjawab kebutuhan tenaga medis yang terus meningkat di Babel.
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa hibah tersebut bukan sekadar pengalihan aset, melainkan bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Ini bukan sekadar penyerahan aset, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun kemandirian dan kualitas sumber daya manusia kesehatan di daerah,” ujarnya.
Hidayat menambahkan, keberadaan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan di UBB diharapkan mampu mencetak tenaga medis yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki komitmen mengabdi di daerah.
“Melalui pengembangan ini, diharapkan akan lahir tenaga medis yang berkualitas, tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki komitmen kuat untuk mengabdi di daerah, khususnya di Provinsi Kepulauan Babel,” katanya.
Pemprov Babel memandang kolaborasi dengan pemerintah pusat dan perguruan tinggi sebagai faktor kunci keberhasilan program ini. Sinergi tersebut diyakini akan memperkuat kualitas pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan layanan kesehatan masyarakat di daerah.
Selain NPHD, penandatanganan BAST juga dilakukan sebagai bentuk legalitas penyerahan aset berupa tanah bangunan rumah sakit dari Pemprov Babel kepada kementerian. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afriyanto bersama perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (*/red)













