PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyerahkan bantuan usaha kepada sekitar 90 pelaku usaha mikro di Kota Pangkalpinang. Bantuan dengan nilai Rp1juta per UMKM tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (10/8/2026).
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin mengatakan, program bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan usaha mikro sekaligus upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, pada 2025 lalu bantuan serupa telah diberikan kepada 47 pelaku UMKM. Jumlah penerima kemudian meningkat menjadi sekitar 90 UMKM pada 2026 dan ditargetkan kembali bertambah menjadi sekitar 100 pelaku usaha pada tahun berikutnya.
“Kami menyadari bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Pengaruhnya sangat besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan menumbuhkan sektor-sektor perekonomian baru,” katanya.

Yasin menegaskan, program pemberdayaan UMKM akan terus dikawal Pemerintah Kota Pangkalpinang hingga 2029 karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Dia menjelaskan, penerima bantuan telah melalui proses verifikasi. Bantuan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang masih aktif dan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2026.
Selain mengandalkan anggaran pemerintah daerah, Pemkot Pangkalpinang juga mendorong keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari BUMN, perbankan, hingga pihak lainnya dalam membuka peluang pengembangan usaha bagi pelaku UMKM. Yasin berharap bantuan yang diberikan tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif, melainkan dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas usaha.
“Harapannya bantuan ini dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas, sehingga kualitas UMKM di Pangkalpinang semakin baik dan mampu bersaing ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin mengatakan, bantuan tersebut merupakan stimulus awal bagi pelaku usaha mikro agar semakin bersemangat mengembangkan usahanya. Pemkot, kata dia, tidak hanya memberikan bantuan kemudian melepas para penerima. Perkembangan usaha mereka akan terus dipantau untuk menemukan pelaku usaha yang memiliki potensi berkembang dan kemudian dikelompokkan berdasarkan jenis usaha.
“Ini kita berikan sebagai stimulus. Ke depan usaha mereka akan kita monitor terus agar mereka menjadi embrio untuk mengelompokkan mereka ke dalam usaha-usaha yang sejenis,” kata Saparudin.
Menurut Wali Kota, pelaku usaha yang memiliki potensi nantinya dapat diarahkan untuk membentuk kelompok usaha dan mendapatkan dukungan yang lebih besar, termasuk pembangunan rumah produksi. Ia mencontohkan kelompok pelaku usaha yang memproduksi makanan seperti otak-otak.

Jika sudah terbentuk kelompok usaha yang kuat, pemerintah dapat memberikan dukungan berupa rumah produksi sehingga kapasitas dan kualitas produksinya dapat ditingkatkan. Namun, Saparudin menekankan pembangunan rumah produksi harus dibarengi dengan kepastian pasar.
“Yang penting itu, begitu rumah produksi sudah terbangun, kita berupaya mencari off-taker atau pembelinya. Kalau kita bikin tetapi tidak ada pembeli, percuma,” ujarnya.
Menurut Saparudin, ketika ekosistem produksi dan pasar telah terbentuk, maka pengembangan UMKM dapat berjalan secara berkelanjutan. Jika kapasitas produksi satu rumah produksi tidak mampu memenuhi permintaan pasar, pelaku usaha lain dapat dilibatkan untuk meningkatkan jumlah produksi.
“Nah, ketika ekosistem ini sudah kita bangun, inilah yang kita harapkan akan bergulir,” katanya.
Saparudin juga menyebut pengembangan rumah produksi nantinya akan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah. Dinas Tenaga Kerja dapat mendukung dari sisi penyediaan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, sementara perangkat daerah lainnya akan mendukung pembinaan dan pengembangan usaha.

Wali Kota membayangkan setiap rumah produksi nantinya memiliki manajemen yang lebih profesional, antara lain seorang manajer, asisten manajer bidang pemasaran, serta bidang produksi.
“Kita ingin rumah produksi ini terjaga. Manajemennya akan menjadi profesional,” ujarnya.
Terkait alasan pemerintah menyasar usaha mikro, Saparudin mengatakan, program tersebut dirancang sebagai tahap awal untuk menemukan pelaku usaha yang memiliki semangat, konsistensi, dan kemampuan untuk berkembang. Ia berharap para pelaku usaha mikro penerima bantuan hari ini nantinya dapat berkembang menjadi kelompok-kelompok usaha yang lebih profesional dan memiliki skala usaha lebih besar.
“Orang berbisnis ini kan tidak semua bisa. Tetapi mereka yang punya keinginan kuat, semangat, mampu bekerja keras dan konsisten menjalankan usahanya, ini yang akan kita pilih nanti,” katanya.
Saparudin juga menilai keberadaan UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Kota Pangkalpinang. Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat lebih dari 29 ribu pelaku UMKM di Pangkalpinang.
“Kalau mereka menopang kehidupan tiga orang saja, berarti sekitar 80 ribu orang yang ditopang. Itu sudah sekitar sepertiga penduduk Kota Pangkalpinang,” katanya. (tim)














