PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit serta program perlindungan bagi pelaku UMKM melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut diluncurkan langsung oleh Gubernur Babel, Hidayat Arsani di Ballroom Hotel Aston Emidary Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026).
Program ini menjadi langkah strategis Pemprov Babel dalam memperluas jaring pengaman sosial sekaligus menekan angka kemiskinan melalui perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja tinggi. Gubernur mengatakan, peluncuran program tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Hari ini kita tidak hanya meluncurkan sebuah program, tetapi juga menghadirkan harapan bagi 12 ribu pekerja di Bangka Belitung. Mereka adalah petani, pekebun, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM yang selama ini menggerakkan ekonomi daerah. Sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan mereka bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” ujarnya.
Sebanyak 12.000 masyarakat menjadi penerima manfaat dalam program tersebut. Rinciannya, sebanyak 5.000 pekerja rentan mendapatkan perlindungan melalui pendanaan DBH Sawit, sedangkan 7.000 pelaku UMKM dan pekerja sektor informal lainnya memperoleh perlindungan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Babel.
Menurut Hidayat, program ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Saya mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, dan berbagai pihak terkait untuk bersinergi memperluas cakupan perlindungan ini. Kita ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Kuncoro Budi Winarno menyampaikan, program tersebut sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam aspek pemberdayaan, perlindungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai instrumen negara untuk memastikan seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini adalah upaya BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen kehadiran negara untuk memastikan seluruh warga negara memiliki perlindungan jaminan sosial, tidak hanya pekerja formal tetapi juga pekerja sektor informal,” katanya.
Kuncoro mengungkapkan, tingkat cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Babel saat ini telah mencapai 25,48 persen. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan 36.593 klaim serta menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 2.102 anak yang orang tuanya mengalami risiko pekerjaan.
Salah seorang penerima manfaat, Misgiyanti (44) mengaku bersyukur atas program yang diluncurkan Pemprov Babel bersama BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Menurutnya, perlindungan sosial yang diberikan akan sangat membantu masyarakat kecil dalam menghadapi berbagai risiko pekerjaan.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan BPJS Ketenagakerjaan atas kartu ini. Saya merasa sangat terbantu. Semoga Bapak Gubernur selalu sehat serta Provinsi Bangka Belitung dan BPJS Ketenagakerjaan semakin maju dan sukses,” ujarnya. (*/red)














