PANGKALPINANG, DAN – Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bangka Belitung (Babel) menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Babel, mulai dari evaluasi tata kelola pemerintahan, kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat, penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa, hingga persoalan kesejahteraan guru dan pengelolaan sumber daya alam. Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Babel menyatakan siap mengawal seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor DPRD Babel, Kamis (25/6/2026). Aksi dipimpin Koordinator Daerah Gerakan BEM Babel, Danil Eko Saputra, bersama Koordinator Wilayah Sumbagsel, Sanjai Saputra, dan berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut pemerintah melakukan evaluasi tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, menghadirkan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat, menurunkan harga BBM, meningkatkan layanan kesehatan, memperhatikan kesejahteraan guru, serta menunda pembangunan PLTN di Pulau Gelasa hingga tersedia kajian yang komprehensif dan melibatkan partisipasi publik.
Mahasiswa juga meminta pemerintah mengevaluasi izin usaha pertambangan di wilayah Desa Batu Beriga serta mendorong perusahaan-perusahaan di Bangka Belitung memenuhi kewajiban sosial dan lingkungan kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengingatkan pemerintah agar lebih serius menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Danil Eko Saputra.
Aksi tersebut diterima Wakil Ketua II DPRD Bangka Belitung, Edi Nasapta, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung, Fery Afrianto, anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam dialog, Edi mengapresiasi aksi mahasiswa yang dinilainya murni membawa aspirasi masyarakat.
“Kami mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi. Ini bukan aksi yang ditunggangi kepentingan politik. Apa yang disampaikan merupakan persoalan yang memang dirasakan masyarakat,” katanya.
Edi menegaskan, DPRD memiliki komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk mengawal berbagai persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa. Dia juga menyoroti persoalan kewajiban kebun plasma 20 persen yang hingga kini belum sepenuhnya dipenuhi perusahaan perkebunan. Menurutnya, kewajiban tersebut merupakan hak masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Plasma 20 persen itu bukan bagi-bagi uang. Yang diatur adalah kebun fisik yang diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat sebagai bagian dari hak mereka,” ujarnya.
Menurut Edi, apabila kewajiban plasma dijalankan seluruh perusahaan, potensi perputaran ekonomi bagi masyarakat Bangka Belitung dapat mencapai Rp3 hingga Rp5 triliun. DPRD pun meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.
Selain itu, Edi menjelaskan kondisi fiskal daerah masih menjadi tantangan pembangunan karena penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan royalti dari sektor sumber daya alam belum optimal. Ia juga menanggapi aspirasi mahasiswa mengenai kesejahteraan guru. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer SMA, SMK, dan MA sesuai kemampuan anggaran daerah.
Dalam dialog, mahasiswa menilai kesejahteraan guru yang belum merata menjadi salah satu penyebab menurunnya minat lulusan perguruan tinggi untuk berkarier sebagai tenaga pendidik.
“Bagaimana kita ingin melahirkan generasi unggul jika profesi yang menjadi ujung tombak pendidikan justru kurang diminati karena faktor kesejahteraan,” ujar salah seorang perwakilan mahasiswa.
Di akhir dialog, DPRD Babel menyatakan siap menandatangani pernyataan sikap yang diajukan mahasiswa dan membuka ruang komunikasi untuk mengawal berbagai aspirasi tersebut. Sementara mahasiswa berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat diwujudkan melalui kebijakan dan langkah nyata demi kepentingan masyarakat Babel. (*/tim)














