HeadlinePangkalpinang

Rakor Bahas IUP dan Tata Ruang, Gubernur Babel Minta Inventarisasi Tambang Bermasalah

×

Rakor Bahas IUP dan Tata Ruang, Gubernur Babel Minta Inventarisasi Tambang Bermasalah

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani memimpin rapat koordinasi bersama bupati dan wali kota se-Babel untuk membahas persoalan tata ruang dan pengelolaan pertambangan, Kamis (7/5/2026). Fokus utama rapat tersebut yakni inventarisasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk IUP yang tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung maupun hutan produksi.

Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel itu merupakan tindak lanjut hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Babel. Sejumlah isu strategis yang dibahas meliputi penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pengelolaan wilayah pertambangan, hingga percepatan reforma agraria untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Hidayat Arsani menegaskan persoalan tata ruang dan pertambangan menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan arah pembangunan daerah ke depan.

“Dalam rakor ini kita mencari titik terang berapa jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Babel ini, baik IUP PT Timah juga swasta,” katanya.

Menurut Gubernur, pemerintah daerah ingin memperoleh data pasti terkait kondisi tata ruang dan aktivitas pertambangan di Babel, termasuk IUP yang tidak produktif dan potensi konflik pemanfaatan lahan.

“Rakor ini untuk menginventarisir seluruh aset Babel dan tata ruang. Contohnya, berapa yang tumpang tindih, berapa IUP yang tidak produktif dan IUP yang bersentuhan dengan hutan lindung, dan hutan produksi. Itu kita mau inventarisasi dan akan kita bawa ke panitia khusus DPR RI,” ujarnya.

Gubernur juga meminta seluruh bupati dan wali kota segera melakukan pengecekan tata ruang di wilayah masing-masing usai rapat koordinasi tersebut. Langkah itu dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki data akurat terkait persoalan lahan dan pertambangan yang selama ini belum tertata optimal.

Melalui inventarisasi tersebut, Pemprov Babel menargetkan penyusunan kebijakan tata ruang dan pengelolaan pertambangan yang lebih terarah, berkeadilan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *