PANGKALPINANG, DAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (27/4/2026). Dalam penerimaan tersebut, DPRD menyoroti dua isu utama yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pengelolaan aset daerah agar lebih produktif dan berdampak nyata bagi pembangunan.
Gubernur Babel, Hidayat Arsani menyampaikan bahwa LKPJ yang diterima tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memuat sejumlah catatan strategis dari DPRD sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintahan ke depan. Ia menegaskan pentingnya perbaikan dari sisi administrasi, hukum, dan kompetensi dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia menilai rekomendasi DPRD menjadi pijakan penting untuk mendorong kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif dan akuntabel.
“Tidak ada orang yang sempurna, tetapi secara administrasi, hukum, dan kompetensi harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun merupakan hasil dari fungsi pengawasan DPRD yang dilakukan secara mendalam dan menyeluruh. Menurutnya, dokumen tersebut bukan sekadar kewajiban tahunan, melainkan pedoman strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Eddy menjelaskan bahwa proses penyusunan rekomendasi melibatkan kajian komprehensif oleh komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah terkait. Penelusuran dilakukan terhadap seluruh aspek penggunaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun 2025.
“Rekomendasi tersebut bertujuan memastikan APBD dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, DPRD juga menyampaikan berbagai catatan strategis yang mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dari pemerintah pusat, hingga tugas umum pemerintahan,” pungkasnya. (*/tim)













