PANGKALPINANG, DAN – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan pemenuhan dan perlindungan hak korban penganiayaan dan percobaan kekerasan seksual, melalui visitasi yang dilakukan Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Anis Ratna, bersama tim KemenHAM Babel dan Penggerak HAM, Sabtu (22/8/2026).
Visitasi tersebut dilakukan untuk memastikan korban memperoleh hak atas perawatan kesehatan serta pendampingan yang dibutuhkan dalam proses pemulihan fisik dan psikologis. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia bagi setiap warga negara, khususnya korban tindak kekerasan.
“Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kepulauan Bangka Belitung, kami beserta Penggerak HAM memastikan hak-hak korban, khususnya hak memperoleh perawatan kesehatan, serta proses pemulihan fisik dan psikologis korban dapat terlaksana dengan baik,” ujar Anis.
Dalam kunjungan tersebut, Anis Ratna bertemu langsung dengan keluarga korban (Y) untuk mengetahui kondisi terkini korban. Korban diketahui telah dipulangkan oleh keluarga ke tempat tinggalnya di Kecamatan Parittiga.
Berdasarkan keterangan ibu korban (S), kondisi korban berangsur membaik. Namun, korban masih membutuhkan pendampingan dan konseling guna membantu proses pemulihan trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
Sementara itu, pelaku dalam kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian, yakni Polres Bangka Selatan. Proses hukum terhadap pelaku diharapkan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dukungan terhadap korban juga datang dari pemerintah desa di wilayah Kecamatan Toboali. Kepala Desa (N) menyampaikan bahwa pemerintah desa akan terus memberikan perhatian dan dukungan kepada korban selama menjalani proses pemulihan.
Pemerintah desa juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kondisi korban serta kebutuhan pendampingannya dapat ditangani secara tepat. Koordinasi tersebut dinilai penting agar korban mendapatkan dukungan yang berkelanjutan, baik dari sisi pemulihan maupun perlindungan.
Kunjungan KemenHAM Babel diharapkan menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada korban. Dengan adanya pendampingan dan dukungan lintas pihak, korban diharapkan tidak merasa sendiri dalam menghadapi dampak dari peristiwa kekerasan yang dialaminya.
Pemenuhan dan perlindungan HAM merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi penting untuk memastikan hak setiap individu tetap dihormati dan terlindungi. (*/red)















