Pangkalpinang

DPRD dan Pemprov Babel Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, DBH hingga Infrastruktur Disorot

×

DPRD dan Pemprov Babel Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, DBH hingga Infrastruktur Disorot

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Provinsi Babel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk melanjutkan penyusunan anggaran daerah ke tahap pembahasan yang lebih teknis.

Persetujuan bersama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (26/8/2026). Dalam rapat yang sama, DPRD Babel juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2027.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati masih berada pada tataran kebijakan umum sehingga belum memuat rincian teknis program, kegiatan maupun alokasi anggaran masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, rincian tersebut baru akan dibahas lebih mendalam pada tahapan penyusunan dan pembahasan APBD.

“Poin dasarnya KUA-PPAS ini kan gambaran rencana anggaran perubahan dan anggaran 2027. Jadi umum sifatnya, belum teknis-teknis pada saat APBD,” ujarnya.

Didit menjelaskan, pembahasan teknis nantinya akan menyesuaikan program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah. Karena itu, berbagai kebutuhan anggaran, termasuk kemungkinan dukungan bagi Inspektorat, belum dapat disampaikan secara spesifik pada tahap KUA-PPAS.

“Namanya umum kan tidak bisa dijelaskan, ya global. Nanti teknisnya baru di APBD,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar menyoroti pentingnya pemerintah daerah menyiapkan arah penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini belum direalisasikan pemerintah pusat. Menurut Eddy, apabila DBH segera disalurkan, ruang fiskal daerah akan menjadi lebih leluasa untuk membiayai sejumlah program prioritas.

Eddy mengatakan, perubahan anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah asumsi, terutama terkait pendapatan dan target pemerintah daerah hingga akhir tahun. Sementara untuk APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat, salah satunya dengan mempertimbangkan potensi realisasi DBH yang menjadi hak Provinsi Babel.

“Kalau DBH itu segera direalisasikan, ruang fiskal kita tentu menjadi lebih lega. Anggaran tersebut nantinya diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, seperti kesehatan, pendidikan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.

Eddy menambahkan, sektor infrastruktur tetap menjadi perhatian meskipun pemerintah daerah tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran. Pembangunan jalan, sarana pendidikan dan fasilitas kesehatan dinilai tetap menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran.

Selain itu, belanja pegawai juga menjadi salah satu prioritas yang diperhatikan DPRD dalam penyusunan APBD. Eddy mengatakan hal tersebut termasuk apabila pemerintah pusat merealisasikan wacana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami sangat mendukung kalau pemerintah pusat melakukan pengangkatan PPPK guru menjadi PNS. Kalau bisa tanpa tes, sehingga kesejahteraan mereka lebih baik dan pembiayaannya tidak menjadi beban terlalu berat bagi daerah,” ujarnya.

Di sisi eksekutif, Gubernur Babel, Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi atas selesainya pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih karena telah diberikan ruang untuk melakukan penyesuaian dalam perubahan anggaran. Semoga melalui perubahan ini, anggaran dapat lebih disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Hidayat menyebut terdapat kenaikan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026. Peningkatan kapasitas fiskal tersebut diharapkan dapat menjadi peluang untuk mempercepat agenda pembangunan, terutama pengentasan kemiskinan, penguatan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi landasan bagi penyusunan Rancangan APBD. Program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam APBD nantinya diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan Babel. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *