PANGKALPINANG, DAN – Menyikapi aksi massa yang dilakukan masyarakat di Kabupaten Belitung Timur, Corporate Secretary PT Timah (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang erat dengan kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah operasional perusahaan.
Oleh karena itu, perusahaan mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang terbuka serta dialog yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi atas berbagai dinamika yang berkembang.
“PT Timah menghormati aspirasi yang disampaikan masyarakat. Bagi kami, komunikasi dan dialog merupakan pendekatan yang paling tepat untuk membangun kesepahaman serta menjaga situasi yang kondusif di wilayah operasional. Perusahaan juga menyesalkan adanya perusakan yang menimbulkan kerugian bagi semua pihak. Menyikapi hal tersebut, perusahaan akan terus berupaya dan berkoordinasi untuk mencari solusi demi kepentingan bersama sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ruddy.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, perusahaan telah mengaktifkan Rencana Tanggap Darurat (Emergency Response Plan) sebagai bagian dari prosedur penanganan insiden akibat keadaan kahar (force majeure). Langkah-langkah yang dilakukan meliputi evakuasi personel, pengamanan lokasi bersama aparat berwenang, serta upaya pemulihan secara bertahap untuk memastikan keselamatan pekerja dan keamanan aset perusahaan.
PT Timah juga memastikan seluruh karyawan berada dalam kondisi aman dan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Hingga saat ini, kegiatan operasional di sebagian wilayah Belitung masih mengalami gangguan dan belum kembali berjalan secara normal. Perusahaan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sebelum operasional dapat dipulihkan secara penuh,” jelas Ruddy.
Menurut Ruddy, keberlanjutan industri pertimahan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk adanya kepastian regulasi dan tata kelola yang konsisten. Karena itu, perusahaan berkomitmen menjaga stabilitas dan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“PT Timah berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan juga memandang bahwa penguatan tata kelola pertimahan melalui regulasi yang jelas, konsisten, dan mampu memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha merupakan salah satu prasyarat untuk mewujudkan tata kelola pertimahan nasional yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan,” tambah Ruddy.
Sebelumnya, PT Timah telah melakukan serangkaian pertemuan dengan perwakilan penambang di Kabupaten Belitung Timur untuk mendengarkan berbagai masukan yang disampaikan. Perusahaan juga kembali mengoperasikan sejumlah stasiun pengumpul di wilayah Belitung sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran tata niaga bijih timah yang legal, transparan, dan akuntabel.
“PT Timah berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas. Mari terus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pertimahan yang memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha,” tutup Ruddy. (*/ril)














