Pangkalpinang

Diskominfo Pangkalpinang Perkuat Tata Kelola Data Melalui Evaluasi Statistik Sektoral 2026

×

Diskominfo Pangkalpinang Perkuat Tata Kelola Data Melalui Evaluasi Statistik Sektoral 2026

Sebarkan artikel ini
Sumber Foto: diskominfo.pangkalpinangkota.go.id

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat tata kelola data melalui pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang difasilitasi Badan Pusat Statistik (BPS). Tahapan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus mendorong implementasi Satu Data Indonesia di lingkungan pemerintah daerah.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang, Zulfahmi memimpin sesi wawancara bersama Tim Penilai Internal (TPI) BPS yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Smart Room Center (SRC) Lantai II Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (16/7/2026).

Wawancara tersebut menjadi tahapan verifikasi atas pelaksanaan statistik sektoral di Pemerintah Kota Pangkalpinang. Tim Penilai Internal BPS melakukan pendalaman terhadap tata kelola data, mekanisme koordinasi antarperangkat daerah, pembinaan statistik sektoral, hingga implementasi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.

Proses evaluasi turut melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang sebagai Sekretariat Satu Data, Diskominfo Kota Pangkalpinang sebagai Wali Data, serta dua perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yaitu Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang. Hadir pula Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kota Pangkalpinang bersama tim yang menangani urusan statistik sektoral.

Melalui rangkaian evaluasi ini, BPS menghimpun berbagai informasi dan masukan sebagai dasar penilaian tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Kota Pangkalpinang. Hasil evaluasi diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat kualitas tata kelola data, meningkatkan integrasi antarperangkat daerah, serta mendorong pemanfaatan data yang lebih akurat dan akuntabel.

Penguatan statistik sektoral menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis data. Dengan kualitas data yang semakin baik, Pemerintah Kota Pangkalpinang diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta mengoptimalkan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. (*/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *