PANGKALPINANG, DAN – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi bersama PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta pihak terkait guna membahas persoalan kelangkaan dan penyaluran solar subsidi bagi nelayan, Rabu (1/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola distribusi solar subsidi agar benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.
Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung, Satriyo Wibowo Wicaksono menjelaskan, penyaluran solar subsidi mengacu pada surat rekomendasi yang diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan melalui aplikasi Ekstar yang dikelola BP Migas.
“Secara formal persyaratan sudah diatur melalui surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan. Namun di lapangan memang masih banyak nelayan yang membutuhkan, tetapi belum dapat memenuhi persyaratan administrasi. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujarnya.
Menurut Satriyo, Pertamina juga telah melakukan layanan jemput bola dengan membuka gerai pelayanan di Pelabuhan Perikanan guna mempermudah nelayan mengurus surat rekomendasi. Terkait ketersediaan kuota, ia memastikan alokasi Biosolar subsidi untuk Babel hingga saat ini masih mencukupi.
“Kuota Bangka Belitung sampai saat ini masih on track hingga akhir tahun. Memang adanya perubahan selisih harga membuat konsumsi BBM subsidi, baik Pertalite maupun Biosolar, meningkat, tetapi secara kuota masih sesuai perencanaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengaku prihatin atas banyaknya laporan nelayan yang tidak memperoleh hak solar subsidi sesuai alokasi. Menurutnya, DPRD menerima banyak keluhan bahwa nelayan yang seharusnya memperoleh sekitar 2.000 liter solar subsidi per bulan, hanya menerima sekitar 800 liter.
“Kami melihat hak nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi belum tepat sasaran. Persoalan ini harus segera ditata ulang agar subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” tegasnya.
Didit mengungkapkan, dalam audiensi tersebut seluruh pihak sepakat menyelesaikan pendataan nelayan penerima subsidi dalam waktu dua pekan.
“Dinas Kelautan dan Perikanan berkomitmen menyelesaikan data nelayan penerima subsidi pada 1 hingga 12 Juli. Setelah itu kita akan kembali menggelar rapat bersama Pertamina untuk menyusun sistem penyaluran yang lebih baik,” ujarnya.
Didit juga menegaskan pengawasan terhadap distribusi solar subsidi akan melibatkan aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, guna memastikan tidak ada lagi penyimpangan dalam penyaluran. Langkah pembenahan tersebut akan diterapkan di seluruh wilayah Babel dengan harapan distribusi solar subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan mampu mendukung keberlangsungan usaha para nelayan.
“Ini adalah hak masyarakat, hak para nelayan. Kalau memang kita tidak bisa membantu mereka, jangan sampai hak mereka justru diambil oleh pihak yang tidak berhak. Karena itu pengawasannya akan kita libatkan bersama aparat penegak hukum agar ada efek jera apabila ditemukan pelanggaran,” katanya. (tim)














