Pangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP Kesembilan Berturut-turut

×

Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP Kesembilan Berturut-turut

Sebarkan artikel ini

PANKALPINANG, DAN – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Pangkalpinang dalam rapat paripurna, setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam sambutannya, Prof. Saparudin menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Capaian tersebut menjadi opini WTP kesembilan yang berhasil dipertahankan oleh Kota Pangkalpinang.

“Alhamdulillah, LKPD Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Ini merupakan WTP yang kesembilan bagi Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Dari sisi pendapatan daerah, realisasi sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp955,623 miliar atau 96,20 persen dari target sebesar Rp993,294 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu sektor yang menunjukkan kinerja positif dengan realisasi mencapai Rp267,128 miliar atau 111,57 persen dari target Rp239,425 miliar. Capaian tersebut didorong oleh optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah. Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp688,495 miliar atau 92,60 persen dari target yang ditetapkan.

Di sisi belanja, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,050 triliun, dengan realisasi penyerapan mencapai Rp943,062 miliar atau 89,80 persen. Dari pelaksanaan APBD tersebut, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp69,334 miliar.

Prof. Saparudin juga memaparkan posisi keuangan daerah per 31 Desember 2025. Nilai aset Pemerintah Kota Pangkalpinang tercatat sebesar Rp3,323 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp18,187 miliar, serta ekuitas dana mencapai Rp5,084 triliun.

Mengakhiri penyampaiannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, camat, lurah, serta DPRD Kota Pangkalpinang atas sinergi yang terjalin dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat persaudaraan, toleransi, dan kebersamaan dalam membangun Kota Pangkalpinang. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *