PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima bantuan tiga unit tempat sampah anorganik dari perusahaan Bolesa sebagai dukungan terhadap program pengelolaan sampah dan pengurangan sampah plastik di ruang publik Kota Pangkalpinang. Bantuan tersebut diserahkan di rumah residen Wali Kota Pangkalpinang, Senin (29/5/2026), dan diterima langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin. Tempat sampah itu nantinya akan difokuskan untuk menampung sampah plastik dan kaleng minuman di sejumlah fasilitas umum.
“Pagi ini kita menerima bantuan dari Bolesa kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang dan masyarakat Kota Pangkalpinang. Bantuan ini diberikan dalam rangka kita menjaga kebersihan kota, tentunya dari sampah-sampah plastik yang ada di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Prof. Saparudin mengatakan bantuan tersebut menjadi langkah awal kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung kebersihan lingkungan.
“Program ini merupakan salah satu program kita yang bersumber dari dana-dana CSR rekan-rekan perusahaan swasta. Tentunya kami berharap ke depannya akan lebih banyak lagi perusahaan yang bisa membantu masyarakat Kota Pangkalpinang, sehingga Kota Pangkalpinang menjadi lebih bersih, indah, dan nyaman dengan berkurangnya sampah-sampah plastik,” katanya.
Prof Saparudin menjelaskan, seluruh bantuan yang diberikan Bolesa berjumlah tiga unit tempat sampah khusus sampah anorganik.
“Ini ada tiga unit dari Bolesa yang diserahkan untuk membantu kita. Jadi totalnya ada tiga unit semuanya,” jelasnya.
Menurut Prof. Saparudin, tempat sampah tersebut dirancang untuk pemilahan sampah plastik dan kaleng minuman agar pengelolaan sampah di fasilitas publik menjadi lebih terarah.
“Ini khusus untuk sampah anorganik, spesifiknya untuk sampah plastik dan satu lagi untuk kaleng minuman. Nanti akan diletakkan di tempat umum,” ungkapnya.
Terkait penempatan lokasi, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menyerahkan pengaturannya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang.
“Nanti akan kami serahkan ke DLH untuk diatur lokasinya. Yang jelas akan ditempatkan di tempat publik atau fasilitas publik,” tutupnya. (*/tim)














