PANGKALPINANG, DAN – Persoalan keselamatan kerja menjadi perhatian utama dalam pembahasan aktivitas pertambangan di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Di tengah tuntutan masyarakat yang ingin tetap menambang demi keberlangsungan ekonomi, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan aktivitas tambang tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan dan tata kelola pertambangan.
Isu tersebut mengemuka dalam audiensi antara masyarakat Kecamatan Pemali dengan DPRD Babel terkait aktivitas pertambangan CV Tri Mitra Resource yang digelar di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (21/5/2026). Rapat berlangsung dinamis. Sebagian besar tuntutan masyarakat yang selama ini meminta ruang tambang tetap dibuka disebut telah menemukan titik penyelesaian.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan dari lima poin tuntutan warga, empat di antaranya telah diakomodasi.
“Di pertambangan di daerah Pondi dan Alhamdulillah dari lima tuntutan, empat tuntutan sudah diakomodir,” ujar Didit usai rapat.
Meski demikian, satu persoalan masih dibahas bersama PT TIMAH, terutama terkait lokasi aktivitas tambang yang dinilai bersinggungan dengan area berisiko tinggi bagi pekerja.
Menurut Didit, masyarakat sebenarnya tidak meminta izin untuk menambang di wilayah inti atau area primer tambang. Warga hanya berharap diberi ruang menambang di area pinggiran yang dinilai lebih aman.
“Keinginan masyarakat untuk menambang itu di bagian kulitnya, bukan di primernya. Karena di primer ini menyangkut keselamatan tenaga kerja,” jelasnya.
Didit menegaskan DPRD Babel tidak ingin kepentingan ekonomi masyarakat berbenturan dengan keselamatan kerja maupun aturan pertambangan yang berlaku. Karena itu, solusi yang didorong adalah membuka ruang tambang di area yang tidak membahayakan pekerja.
“Nah, tetapi yang di kulit-kulit ini, di sisi-sisi kulit, yang tidak membahayakan tenaga kerja,” tambahnya.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Didit menyebut PT TIMAH dijadwalkan menggelar rapat lanjutan pada Kamis siang sekitar pukul 13.30 WIB. DPRD Babel juga meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ikut mengawasi proses pembahasan agar keputusan yang diambil tetap berpihak pada keselamatan dan kepentingan masyarakat.
“Dan Alhamdulillah, Pak Fitri PT TIMAH setengah dua ini akan rapat. Dan saya minta Kepala Dinas ESDM mengawasi itu. Mudah-mudahan ini bisa diwujudkan,” katanya.
Persoalan tambang rakyat di Bangka Belitung selama ini menjadi dilema antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan tata kelola pertambangan yang aman serta berkelanjutan. Aktivitas tambang yang tidak terkelola dengan baik berpotensi memunculkan konflik, kerusakan lingkungan, hingga risiko kecelakaan kerja.
Karena itu, langkah DPRD Babel membuka ruang dialog dinilai menjadi pendekatan penting agar persoalan pertambangan tidak terus berujung pada ketegangan di lapangan. Audiensi tersebut juga menjadi sinyal bahwa penyelesaian persoalan tambang membutuhkan komunikasi, pengawasan, dan jalan tengah yang realistis bagi masyarakat. (*/tim)














