PangkalpinangPendidikan & Budaya

Pemkot Pangkalpinang Perketat Pengawasan Media Sosial Anak, ASN Diminta Tingkatkan Disiplin

×

Pemkot Pangkalpinang Perketat Pengawasan Media Sosial Anak, ASN Diminta Tingkatkan Disiplin

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dimanfaatkan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Di saat yang sama, Pemkot juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrsina

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna usai memimpin upacara Harkitnas di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026).

Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI yang dibacakan Wawako, pemerintah menyoroti implementasi PP TUNAS sebagai langkah strategis untuk membatasi akses digital anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform tertentu yang dinilai belum layak dikonsumsi.

“Pemerintah ingin memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sehat, edukatif, dan beretika. Ada beberapa platform digital yang nantinya dibatasi untuk usia tertentu demi perlindungan generasi muda,” ujar Dessy kepada wartawan.

Sebagai tindak lanjut di daerah, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menerbitkan surat edaran kepada sekolah-sekolah terkait pengawasan penggunaan media sosial di lingkungan peserta didik. Kebijakan itu diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak sejak di lingkungan sekolah.

Dessy menegaskan, efektivitas penerapan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah dan sekolah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak di rumah. Dessy juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk turut membantu menyosialisasikan PP TUNAS agar pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak di ruang digital semakin meningkat.

“Kita berharap implementasinya berjalan efektif. Pengawasan utama tetap berada di lingkungan keluarga, khususnya orang tua,” katanya.

Selain isu perlindungan anak, Dessy turut menyoroti pentingnya membangun budaya disiplin di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Menurutnya, semangat kebangkitan nasional harus diwujudkan melalui peningkatan etos kerja, kedisiplinan waktu, dan kualitas pelayanan publik.

“Kita sudah memperingati Hari Kebangkitan Nasional hingga 118 kali. Sudah seharusnya semangat kebangkitan itu diwujudkan dalam disiplin kerja, peningkatan kinerja, dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.

Dessy berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang mampu memulai perubahan dari diri sendiri, terutama dalam membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *