BangkaDaerahPendidikan & Budaya

UBB Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Disrupsi Teknologi

×

UBB Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Disrupsi Teknologi

Sebarkan artikel ini

BANGKA, DAN – Universitas Bangka Belitung (UBB) menegaskan komitmennya memperkuat keterbukaan informasi publik dan literasi digital di tengah derasnya disrupsi teknologi. Komitmen tersebut mengemuka dalam kuliah umum bertajuk “Tantangan Perguruan Tinggi dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Disrupsi Teknologi” yang menghadirkan Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, di Kampus Terpadu UBB, Kamis (7/5).

Dalam pemaparannya, Donny menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat literasi, pengembangan ilmu pengetahuan, sekaligus agen perubahan sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru dalam pengelolaan informasi publik, mulai dari penyebaran disinformasi, keamanan data, hingga tuntutan transparansi layanan publik.

Donny menilai keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi. Karena itu, kampus dituntut mampu menghadirkan sistem informasi yang akurat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Dalam kuliah umum tersebut, Donny juga menyinggung amanat Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

“Perguruan tinggi harus mampu menjadi contoh dalam penerapan keterbukaan informasi publik yang sehat, transparan, dan tetap menjaga etika serta keamanan data di tengah disrupsi teknologi,” ujarnya.

Selain itu, Donny menyoroti pentingnya penguatan literasi digital di lingkungan akademik. Menurutnya, sivitas akademika perlu memiliki kemampuan memilah informasi, memahami etika digital, serta memanfaatkan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama UBB, Hamsani menyampaikan, kuliah umum tersebut menjadi bagian dari upaya kampus memperkuat pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik di era digital. Diskusi yang berlangsung juga membahas implementasi keterbukaan informasi di perguruan tinggi, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, hingga tantangan komunikasi di era media sosial.

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ita Rosita, jajaran pemerintah daerah, serta sivitas akademika UBB. Melalui forum tersebut, UBB kembali menegaskan komitmennya membangun tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. (*/ubb.ac.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *