PANGKALPINANG, DAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Gang Pasadena, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Rabu (22/4/2026). Dua pelaku berhasil diamankan pada malam hari setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Buser Naga.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, melalui keterangan resmi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban atas kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB saat korban tidak berada di lokasi, sementara kendaraan terparkir di teras rumah kerabatnya.
Korban, Reggy Pramudya (22), mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari temannya bahwa ada orang tak dikenal yang datang dan menanyakan keberadaannya. Pelaku sempat meminta kunci motor kepada teman korban, namun ditolak, sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan yang dalam kondisi setang tidak terkunci.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Naga melakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengamankan pelaku pertama, Yolan Saputra (25), di wilayah Semabung sekitar pukul 20.30 WIB. Dari hasil interogasi, Yolan mengakui perbuatannya dan menyebut rekannya, Rapi Mahendra (30), sebagai pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Tak berselang lama, sekitar pukul 21.30 WIB, tim kembali bergerak dan berhasil menangkap Rapi di daerah Parit Lalang. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan modus memanfaatkan kelengahan situasi. Motor korban didorong keluar lokasi, lalu dibawa ke bengkel untuk dibobol kontaknya sebelum akhirnya digadaikan seharga Rp1 juta.
Lebih lanjut, uang hasil gadai tersebut digunakan oleh kedua pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy milik korban dan satu unit motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penerima gadai kendaraan. Polisi juga akan melakukan gelar perkara dan koordinasi internal guna proses hukum lanjutan,” pungkas Kapolresta. (*/tim)













