PANGKALPINANG, DAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta menyayangkan sikap awak kabin maskapai Super Air Jet yang dinilai kasar saat menolak buket bunga milik penumpang dalam penerbangan rute Jakarta–Pangkalpinang. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan diduga terjadi di Bandara Internasional Soekarno–Hatta pada Jumat (3/4/2026).
Edi mengungkapkan, dirinya berada dalam penerbangan IU820 (CGK–PGK) dan menyaksikan langsung kejadian tersebut. Ia menilai penolakan terhadap kembang potong yang hendak dibawa ke dalam kabin tidak memiliki dasar yang kuat.
“Setelah saya pelajari beberapa referensi, kembang potong tersebut bukan barang yang dilarang masuk kabin,” ujarnya.
Edi juga menambahkan bahwa petugas keamanan bandara (Avsec) sebelumnya telah memperbolehkan barang tersebut melewati pemeriksaan hingga ke area kabin. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah sikap awak kabin saat menyampaikan larangan tersebut. Ia menilai cara komunikasi yang dilakukan tidak sopan dan terkesan membentak penumpang.
“Cara penyampaiannya sangat tidak sopan, bahkan terkesan membentak penumpang,” tegasnya.
Politisi NasDem ini bahkan mengungkapkan adanya pernyataan dari awak kabin yang dianggap tidak pantas.
“Mau ibu yang turun atau kembang yang kami turunkan? Itu sangat tidak pantas,” ungkap Edi.
Menurut Edi, insiden ini tidak hanya mencederai hak penumpang sebagai konsumen jasa transportasi udara, tetapi juga mengabaikan nilai budaya masyarakat Bangka Belitung. Saat ini, masyarakat tengah menjalankan tradisi Cheng Beng sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.
Edi pun meminta manajemen Super Air Jet untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja awak kabin dan staf lapangan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, terutama dalam aspek komunikasi kepada penumpang.
“Penerbangan bisa berjalan karena ada penumpang. Saat ini Bangka Belitung sedang menjalankan Cheng Beng, kita harus saling menghormati,” katanya.
Selain insiden tersebut, Edi juga menyoroti kasus lain yang melibatkan maskapai yang sama, yakni gagal berangkatnya 29 santri ke Jakarta yang kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia berharap kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku serta menjadi bahan evaluasi bagi pihak maskapai.
“Ini menyangkut hak konsumen. Kami minta hukum ditegakkan dan manajemen memperbaiki sistem pelatihan karyawan,” tutupnya. (tim)














