PANGKALPINANG, DAN – Politisi Partai Gerindra, Hardi Efendi dipastikan akan segera menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikannya dijadwalkan berlangsung pada 23 Februari 2026 untuk menggantikan almarhum dr. Adi Sucipto yang wafat pada 14 November 2025.
Kepastian agenda pelantikan tersebut dibenarkan Sekretaris DPRD Babel, Deddy Apriandi. Ia menjelaskan bahwa proses PAW telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai dasar pelantikan resmi.
“Ya, sesuai jadwalnya, pelantikan (Hardi Efendi) akan dilaksanakan pada 23 Februari 2026 jika SK dari Kemendagri tentang penetapan dan pengangkatan PAW anggota DPRD Babel sudah kami terima,” ujar Deddy, Senin (9/2/2026).
Hardi Efendi diketahui merupakan calon legislatif dari daerah pemilihan Pangkalpinang pada Pemilu 2024. Ia menjadi peraih suara terbanyak kedua setelah dr. Adi Sucipto, dan hasil tersebut telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel.
Saat dihubungi terpisah, Hardi mengaku tidak memiliki persiapan khusus menjelang pelantikannya. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya adalah kesiapan pribadi untuk mengemban amanah masyarakat serta menjalankan tugas legislatif secara maksimal.
“Tidak ada persiapan khusus. Saya hanya berharap diberikan kesehatan agar bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Bangka Belitung, khususnya masyarakat Pangkalpinang,” katanya.
Hardi juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta melanjutkan tugas-tugas legislatif yang sebelumnya diemban almarhum dr. Adi Sucipto. Menurutnya, tanggung jawab tersebut merupakan amanah politik yang harus dijalankan dengan integritas dan kesungguhan. (*/tim)













