PANGKALPINANG, DAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani memimpin upacara bulanan di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel, Senin (19/01/2026). Dia menegaskan penegakan disiplin ASN melalui pemberian sanksi bagi yang melanggar aturan. Langkah ini menjadi bagian dari program meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih profesional.
“Tingkatkan disiplin dan aturan. Disiplin yang kuat akan menciptakan budaya kerja yang tertib, efektif, dan produktif,” ujarnya.
Hidayat menyebut, masih ditemukan ASN yang tidak mematuhi ketentuan jam kerja dan tanggung jawab tugas. Untuk itu, sanksi diberikan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus dorongan bagi aparatur agar bekerja dengan lebih profesional, berintegritas, dan berdedikasi. Selain disiplin, integritas juga menjadi fokus utama. ASN dituntut menjunjung tinggi kejujuran, etika, dan komitmen moral dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kita semua harus jadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, bekerja dengan hati, serta menjadikan pelayanan sebagai bentuk pengabdian,” ungkap Gubernur.
Gubernur menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia aparatur. ASN diharapkan mampu menerjemahkan visi dan misi pimpinan daerah ke dalam program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Upacara dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, pejabat pimpinan tinggi pratama, dan seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel. Gubernur memberikan apresiasi kepada ASN yang hadir tepat waktu dan menunjukkan kedisiplinan. Mengakhiri arahannya, Gubernur Hidayat mengajak seluruh ASN memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*/red)














