HeadlineNasional & InternasionalPangkalpinang

Ketua DPRD Babel Desak Eksekutif Kejar Rp1,078 T Dana Royalti Timah yang Belum Dibayar

×

Ketua DPRD Babel Desak Eksekutif Kejar Rp1,078 T Dana Royalti Timah yang Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.

PANGKALPINANG, DAN – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya mendesak Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Babel agar serius memperjuangkan dana royalti dan iuran tetap pertimahan yang hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah pusat. Hal ini disampaikan di hadapan wartawan di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026).

Didit menegaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025, terdapat peningkatan persentase royalti timah yang dihitung berdasarkan harga timah di pasar dunia. Saat ini, harga timah dunia bahkan telah mencapai hampir 43 ribu dolar Amerika Serikat per metrik ton, sehingga seharusnya memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan daerah.

“Kalau kita bicara jujur dan berdasarkan regulasi, sejak PP ini berlaku pada April 2025, royalti timah dari April sampai Desember sudah dihitung 7,5 persen, sementara Januari sampai Maret masih 3 persen. Setelah kami cek, ternyata potensi dana yang belum dibayarkan ke Bangka Belitung jumlahnya sangat besar,” katanya.

Didit memaparkan, total dana yang belum tersalurkan ke daerah hampir mencapai Rp1,078 triliun. Rinciannya, untuk iuran tetap, Provinsi Babel belum menerima sekitar Rp4,55 miliar, sementara kabupaten/kota sekitar Rp4,3 miliar.
Sedangkan dari sisi royalti, provinsi tercatat belum menerima sekitar Rp250 miliar, dan kabupaten/kota mencapai sekitar Rp819 miliar.

“Ini uang kita, uang masyarakat Bangka Belitung. Dasar hukumnya jelas, PP Nomor 19 Tahun 2025. Uangnya ada di Kementerian Keuangan, tinggal dibayarkan. Jangan sampai daerah terus mengeluh tidak punya anggaran, padahal hak kita belum ditunaikan,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini banyak mengalami defisit, khususnya di tingkat kabupaten/kota. Dari total tujuh kabupaten/kota di Babel, potensi dana yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp823 miliar, atau rata-rata lebih dari Rp100 miliar per daerah.

“Ini solusi nyata untuk menutup defisit APBD. Jangan nunggu, ayo kita kejar bersama. Saya mengajak Gubernur, para Bupati/Wali Kota, dan seluruh pimpinan DPRD untuk sama-sama memperjuangkan hak daerah ini,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Didit menyampaikan dalam waktu dekat dirinya akan mengundang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) untuk mendiskusikan mekanisme dan solusi percepatan penyaluran dana tersebut, termasuk kemungkinan koordinasi langsung dengan Kementerian Keuangan. Dia juga akan mengajak seluruh jajaran pimpinan DPRD Babel untuk mendiskusikan hal tersebut.

“Kita mau diskusi, apakah kita yang ke pusat atau melalui Kanwil. Yang jelas, ini uang rakyat Bangka Belitung dan harus segera kembali ke APBD,” pungkasnya. (tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *