PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi menyerahkan aset berupa bangunan gedung, lahan, beserta perlengkapannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang. Penyerahan aset tersebut berlangsung di Ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (9/1/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam tata kelola pemerintahan yang tertib dan taat hukum.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Wakil Wali Kota, Dessy Ayu Trisna, Sekretaris Daerah, Mie Go serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Penyerahan aset sekaligus menjadi bentuk dukungan konkret Pemkot Pangkalpinang terhadap optimalisasi kinerja Kejaksaan Negeri di daerah.

Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menegaskan bahwa keberadaan Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis dalam ekosistem pemerintahan, khususnya sebagai pengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan agar tetap berada pada koridor hukum.
“Kalau kita ibaratkan pemerintah sebagai sebuah kereta api, maka Kejaksaan Negeri adalah pengawal relnya. Supaya kereta ini berjalan lurus, tidak keluar dari rel, dan tetap mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.
Wali Kota menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kejari selama ini telah berjalan dengan sangat baik. Kolaborasi tersebut terlihat dalam pendampingan hukum, penyusunan kebijakan, hingga penguatan penegakan peraturan daerah.
“Kami sangat berbahagia dan berterima kasih atas kolaborasi yang terus terjalin. Kejaksaan Negeri selalu mendampingi kami sebagai legal assistance, memberikan kesadaran hukum bagi jajaran pemerintahan maupun masyarakat,” katanya.

Menurut Saparudin, pendampingan hukum yang konsisten mampu mendorong proses pembangunan Kota Pangkalpinang berjalan lebih tertib, aman, dan lancar. Oleh karena itu, ia berharap hibah gedung dan sarana prasarana ini dapat semakin mendukung peran Kejaksaan Negeri di tengah masyarakat.
“Kalau semua sadar hukum dan taat aturan, insyaallah pembangunan akan berjalan dengan baik dan tujuan bersama bisa tercapai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Sri Heny Alamsari menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang atas dukungan fasilitas yang diberikan. Ia menilai aset tersebut sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
“Bangunan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan secara lebih optimal, tertib, dan profesional. Kami siap menempati, memanfaatkan, serta merawatnya sebagai aset negara sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sri Heny juga berharap penyerahan aset ini dapat semakin memperkuat sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Mari kita jadikan fasilitas ini sebagai sarana untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan humanis,” tutupnya. (*/tim)













