PANGKALPINANG, DAN – Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Pelaku berinisial ZF (36), seorang wiraswasta, diamankan pada Selasa, 6 Januari 2026, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi LP/B/665/XII/2025/SPKT/Polresta Pangkalpinang tertanggal 19 Desember 2025.
Dalam rilis kepolisian, peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Angel Bengkel Yanto, Jalan Sampur, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan. Pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban yang berada di area bengkel terbuka, di antaranya satu unit mesin sepeda motor Honda, satu unit mesin air merk Robin, dan satu unit dinamo starter genset.
Akibat kejadian tersebut, korban berinisial JA (45), seorang buruh harian lepas, mengalami kerugian material sekitar Rp5 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pangkalpinang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Aksi pencurian dilakukan pada dini hari, dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam putih.
Pelaku memanfaatkan situasi bengkel yang sepi, lalu membawa kabur barang-barang milik korban. Keesokan paginya, hasil curian dijual ke pengepul rongsokan dengan nilai Rp135 ribu. Uang hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan makan dan sebagian lainnya untuk membeli narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni: 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam putih, 1 buah helm KYT warna hitam, dan 1 pasang sandal hitam. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut.
“Polresta Pangkalpinang menegaskan akan menindaklanjuti perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, pelaksanaan gelar perkara, serta koordinasi dengan pimpinan satuan,” pungkas Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners. (*/tim)














