Pangkalpinang

Wawako Dessy Resmikan Bantuan Perbaikan Dua Rumah RTLH APBD Kota Pangkalpinang 2025

×

Wawako Dessy Resmikan Bantuan Perbaikan Dua Rumah RTLH APBD Kota Pangkalpinang 2025

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN — Wakil Wali Kota (Wawako) Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna meresmikan dua unit rumah penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Kota Pangkalpinang Tahun 2025 di Kelurahan Girimaya, Rabu (10/12/2025). Bantuan tersebut diterima oleh Ibu Nina di Jalan Basuki Rachman RT 03 RW 01 serta Bapak Eric Jayapraja di Gg. Mutiara IV RT 07 RW 03.

Dessy menjelaskan bahwa program perbaikan RTLH ini merupakan upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas hunian warga. Pasalnya, tidak semua kasus RTLH mendapat pembangunan baru, sebagian merupakan rehab atau perbaikan sesuai kondisi di lapangan.

“Tahun ini kita mengalokasikan lima unit. Untuk pembangunan baru anggarannya sekitar Rp83 juta, sedangkan untuk perbaikan atau rehab sekitar Rp60 juta per unit,” jelasnya.

Proses verifikasi dilakukan secara berjenjang berdasarkan kategori penilaian rumah tidak layak huni. Kedua rumah tersebut dinyatakan memenuhi kriteria penerima bantuan perbaikan.

Selain program APBD, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mengusulkan dukungan APBN sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan bantuan rumah layak huni. Usulan tersebut sejalan dengan program Presiden Prabowo yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah secara nasional.

“Kita sudah ajukan usulan ke pusat, mudah-mudahan diterima. Ini sesuai dengan program Presiden: 1 juta rumah untuk kota, 1 juta rumah untuk pedesaan, dan 1 juta untuk daerah pesisir,” ujar Dessy.

Wawako memastikan program RTLH akan ditingkatkan secara bertahap. Jika tahun ini lima unit direalisasikan melalui APBD, tahun depan ditargetkan meningkat menjadi 10 unit. Ia berharap program ini benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Harapan kami, warga bisa menempati rumah yang layak, nyaman, dan sehat,” pungkasnya.

Program Perbaikan RTLH menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh tempat tinggal yang memenuhi standar kelayakan dan kesehatan. (*/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *