PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang dan PLN UP3 Bangka memperkuat koordinasi untuk mengoptimalkan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pajak Barang dan Jasa Tertentu–Tenaga Listrik (PBJT-TL), terutama terkait penerangan jalan umum (PJU) dan kesiapan suplai listrik bagi kawasan industri. Pembahasan ini dilakukan dalam pertemuan yang dipimpin Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna dan Manajer PLN UP3 Bangka, M. Taufik, di Ruang SRC Kantor Wali Kota, Rabu (10/12/2025).

Manajer PLN UP3 Bangka, M. Taufik menegaskan komitmen PLN dalam memastikan setoran PBJT ke kas daerah serta mendukung penataan sistem penerangan jalan. Ia menyebut PKS PBJT-TL akan membuat pengelolaan alat penerangan jalan (APJ), termasuk opsi meterisasi dan rekonsiliasi setoran pajak, lebih terukur.
“Rekonsiliasi idealnya dilakukan berkala, tiga bulan sekali agar evaluasi setoran pajak lebih jelas. Draft PKS juga sudah hampir final,” ujarnya.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyambut baik sinergi yang selama ini terjalin. Ia menyoroti pentingnya kesiapan suplai listrik untuk mendukung pengembangan kawasan industri yang membutuhkan kapasitas besar, serta dampak kebijakan nasional terkait tarif listrik terhadap penerimaan PBJT.
“Sinergi ini harus terus dijaga. Kebutuhan masyarakat, mulai dari penerangan jalan hingga penataan pohon yang berkaitan dengan kelistrikan, selalu kita koordinasikan dengan PLN,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota, Dessy Ayutrisna juga menekankan pentingnya kolaborasi khususnya dalam penyediaan penerangan jalan. Ia menyebut masih terdapat titik-titik yang membutuhkan penguatan layanan listrik.
“Kebutuhan suplai listrik untuk penerangan jalan perlu semakin dipertegas koordinasinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Pangkalpinang, M. Yasin, memastikan koordinasi Pemkot–PLN berjalan efektif. Ia mendorong agar rekonsiliasi PBJT dapat dilakukan lebih rutin—bahkan setiap bulan—demi memastikan akurasi data dan optimalisasi penerimaan daerah. (tim)













