PANGKALPINANG, DAN – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menanggapi wacana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang. Ia membenarkan adanya usulan pemotongan yang diajukan perangkat daerah dan kemudian dibahas bersama DPRD Pangkalpinang.
Usulan tersebut muncul akibat menurunnya dukungan dana dari pemerintah pusat serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan signifikan. Kondisi itu menempatkan Pemkot Pangkalpinang pada situasi yang mengharuskan pengambilan keputusan strategis.
“Banyak dinamika dan permasalahan yang harus dipertimbangkan. Tetapi pemerintah kota bersama DPRD tetap mengutamakan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan kesejahteraan ASN tetap diperhatikan,” kata Abang Hertza, Jumat (28/11/2025).
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, wacana pemotongan TPP telah mencuat sejak masa Penjabat (Pj) Wali Kota M. Unu Ibnudin. Pada rapat sebelumnya, pembahasan antara DPRD dan Pemkot Pangkalpinang bahkan mengarah pada skema pemotongan hingga 30 persen sebagai langkah antisipatif.
“Sejak awal masa Pj Wali Kota, pembahasan mengenai efisiensi anggaran sudah dilakukan, termasuk opsi pemotongan TPP ASN sebesar 30 persen sebagai langkah antisipatif,” ujarnya.
Setelah Prof Saparudin dan Cece Dessy dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, kebijakan pemotongan tersebut sempat tidak diterapkan. Pemerintah memilih mempertahankan besaran TPP demi menjaga stabilitas kesejahteraan ASN dan memastikan layanan publik tetap optimal.
Hanya saja, tekanan fiskal yang terus berlangsung membuat Wali Kota dan Wakil Wali Kota meninjau ulang struktur belanja daerah. Dari serangkaian pembahasan intensif bersama DPRD, akhirnya disepakati pemotongan TPP ASN sebesar 20 persen, lebih rendah dari rencana awal. Kebijakan ini dinilai perlu untuk menjaga stabilitas keuangan daerah agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Jadi, ini bukan kebijakan yang muncul tiba-tiba, melainkan telah direncanakan sejak lama karena melihat kemampuan keuangan daerah, dan kondisi struktur anggaran daerah sudah mulai menunjukkan tekanan akibat penurunan pendapatan,” pungkas Abang Hertza. (*/red)














