Pangkalpinang

Wali Kota Paparkan Kondisi Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI Evaluasi Profesionalitas Pengawas Tenaga Kerja di Pangkalpinang

×

Wali Kota Paparkan Kondisi Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI Evaluasi Profesionalitas Pengawas Tenaga Kerja di Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Pangkalpinang, Senin (24/11/2025), untuk mengevaluasi kinerja dan profesionalitas pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kunjungan yang dipusatkan di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang ini bertujuan menilai kapasitas pengawasan, sarana pendukung, serta tantangan yang dihadapi di wilayah kepulauan.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna serta jajaran Pemkot, memanfaatkan kesempatan ini untuk memaparkan kondisi ketenagakerjaan dan arah kebijakan daerah. Berdasarkan data Sakernas Agustus 2024, jumlah penduduk usia kerja di Pangkalpinang mencapai 173.718 jiwa, dengan 116.376 jiwa atau 66,99 persen masuk dalam angkatan kerja.

“Tingkat partisipasi angkatan kerja kita meningkat, namun kesenjangan gender masih menjadi perhatian serius. Partisipasi perempuan hanya 52,73 persen, jauh di bawah laki-laki yang mencapai 81,02 persen. Kami berkomitmen membuka ruang kerja yang lebih ramah dan inklusif bagi perempuan serta mempersiapkan SDM yang kompeten agar mampu bersaing di era ekonomi modern,” kata Prof. Udin, sapaan akrab Wali Kota.

Dari sisi penyerapan tenaga kerja, Employment to Population Ratio (EPR) tercatat 62,98 persen. Sektor perdagangan, rumah makan, dan hotel menjadi penyerap terbesar sebesar 36,70 persen, diikuti sektor jasa kemasyarakatan sebesar 27,34 persen. Meski demikian, tingkat pengangguran terbuka naik tipis menjadi 5,98 persen akibat perlambatan ekonomi, terutama pada sektor timah.

Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas SDM melalui program pelatihan berbasis kompetensi. Pelatihan tersebut mencakup bidang hospitality, digital marketing, manufaktur ringan, dan jasa keuangan, yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, BLK, dan sektor swasta. “Program upskilling dan reskilling bagi tenaga kerja muda, serta pembentukan Youth Career Center, menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan generasi pekerja yang siap pakai,” ujarnya.

Pemkot juga mendorong diversifikasi ekonomi daerah melalui pengembangan industri pengolahan skala kecil-menengah dan investasi sektor pariwisata berbasis budaya serta kuliner. Penguatan UMKM dilakukan melalui pendirian Business Development Center sebagai pusat pelatihan kewirausahaan, pendampingan digitalisasi usaha, akses permodalan, dan pemberian insentif agar pelaku ekonomi informal dapat naik kelas ke sektor formal.

Isu pemberdayaan perempuan turut menjadi fokus. Wali Kota menyampaikan rencana pembentukan Women Employment Center yang akan memberikan insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan lebih banyak perempuan. “Program ini juga menyediakan fasilitas penitipan anak terpadu untuk memastikan perempuan dan pekerja rentan mendapatkan akses yang lebih luas ke pasar kerja formal,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, menjelaskan bahwa kunjungan ke Pangkalpinang dilakukan dalam rangka mengawasi pelaksanaan norma ketenagakerjaan, termasuk aspek keselamatan dan kesehatan kerja serta pemenuhan hak-hak buruh. Ia menilai Pangkalpinang memiliki karakteristik tersendiri sebagai kota jasa sehingga memerlukan pengawasan ketenagakerjaan yang kuat dan responsif.

“Pengawasan ini mencakup norma-norma ketenagakerjaan, termasuk keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak-hak buruh,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kondisi geografis Babel sebagai wilayah kepulauan membuat pengawasan tenaga kerja menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Melalui kunjungan ini, Komisi IX DPR RI berharap dapat menghimpun masukan lapangan sebagai bahan penyusunan kebijakan pengawasan ketenagakerjaan pada tingkat nasional. “Pengumpulan masukan dari lapangan diharapkan dapat menjadi dasar bagi DPR RI dalam menyusun kebijakan terkait pengawasan ketenagakerjaan di masa depan,” ucapnya.

Yahya Zaini menegaskan bahwa pengawasan yang profesional dan berkualitas merupakan bagian penting dalam perlindungan hak-hak pekerja. Ia menilai peningkatan standar keselamatan dan kesehatan kerja harus terus menjadi prioritas di provinsi kepulauan seperti Babel. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *