Pangkalpinang

Komite II DPD RI Awali Kunker ke Babel untuk Awasi Implementasi UU Lingkungan Hidup

×

Komite II DPD RI Awali Kunker ke Babel untuk Awasi Implementasi UU Lingkungan Hidup

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memulai rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan fokus utama pada pengawasan pelaksanaan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 beserta perubahannya dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Agenda ini menjadi sorotan penting mengingat urgensi peningkatan tata kelola lingkungan hidup dan keberlanjutan pembangunan di wilayah kepulauan tersebut.

Sebanyak 16 anggota Komite II DPD RI tiba di Terminal VIP Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada Senin (24/11/2025) pukul 08.50 WIB menggunakan maskapai Citilink. Kehadiran rombongan diharapkan membawa dampak langsung bagi masyarakat, terutama terkait penguatan regulasi dan pelaksanaan pengawasan lingkungan di daerah.

Rombongan disambut secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekda Babel Fery Afriyanto yang didampingi Forkopimda Babel, Direktur PT Timah Tbk, serta Direktur MIND ID. Prosesi penyambutan berlangsung khidmat melalui penghormatan adat berupa pengalungan syal cual khas Bangka yang diberikan kepada Pimpinan Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte, sebagai perwakilan tertinggi rombongan. Tamu lain turut disambut hangat melalui salam kehormatan dan ucapan selamat datang dari jajaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Babel Fery Afriyanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya agenda pengawasan bagi masa depan pengelolaan lingkungan hidup di Babel

“Selamat datang di Negeri Serumpun Sebalai. Kehadiran Komite II DPD RI menjadi kehormatan bagi kami, dan semoga kunjungan kerja ini membawa manfaat besar bagi pembangunan dan kemajuan Bangka Belitung,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi regulasi lingkungan hidup. Pemerintah daerah berharap kegiatan pengawasan ini dapat mendorong perbaikan tata kelola lingkungan, penguatan sektor pertambangan yang berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Babel.

Selanjutnya, rombongan Komite II DPD RI akan melaksanakan pertemuan teknis dan tinjauan lapangan sebagai bagian dari rangkaian kunker. Hasil rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *