Pangkalpinang

APBD 2026 Disetujui, Wali Kota: Momentum Percepatan Transformasi Menuju Pangkalpinang Smart 2030

×

APBD 2026 Disetujui, Wali Kota: Momentum Percepatan Transformasi Menuju Pangkalpinang Smart 2030

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama DPRD Kota Pangkalpinang resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan I Tahun 2025, Senin (24/11/25). Persetujuan ini menjadi langkah strategis bagi percepatan transformasi kota menuju Pangkalpinang Smart 2030, yang menekankan tata kelola digital, pelayanan publik berkualitas, dan ekonomi berbasis inovasi.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin dan Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna. Agenda utama meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026, serta penetapan keputusan DPRD mengenai persetujuan APBD 2026.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen fundamental dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia menyebut APBD memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan kualitas pelayanan publik.

“APBD 2026 disusun untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki tujuan jelas, indikator terukur, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Arah kebijakan APBD 2026 berfokus pada penguatan kapasitas fiskal daerah, pengurangan ketergantungan pada transfer pusat, serta peningkatan infrastruktur pendidikan dan kesehatan. Pemerintah Kota juga berkomitmen mengembangkan sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi untuk mendukung modernisasi birokrasi.

Selain itu, Pemkot Pangkalpinang menargetkan pertumbuhan ekonomi inklusif melalui penguatan UMKM, pariwisata, dan industri kreatif. Upaya peningkatan tata kelola persampahan, pemeliharaan kebersihan kota, serta penguatan perlindungan sosial juga menjadi prioritas agar pembangunan lebih berkelanjutan dan menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Prof Udin menegaskan bahwa Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting percepatan transformasi kota. Penyusunan anggaran dilakukan dengan pendekatan money follows program, performance-based budgeting, dan berorientasi pada hasil sesuai tuntutan nasional terkait akuntabilitas dan efisiensi fiskal.

“Tahun 2026 adalah fase akselerasi menuju Pangkal Pinang Smart 2030,” ujarnya.

Dari sisi pendapatan, Wali Kota menegaskan komitmen menjaga stabilitas fiskal daerah melalui intensifikasi pajak dan retribusi, serta pengembangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) baru.

“Pendapatan daerah 2026 harus tetap stabil, kredibel, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Di akhir sambutan, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Pangkalpinang atas sinergi konstruktif yang terbangun selama proses pembahasan anggaran. Ia berharap APBD 2026 mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi konstruktif antara Pemerintah Kota dan DPRD merupakan fondasi penting dalam memastikan APBD tersusun secara realistis, mampu memperkuat kualitas pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat terwujudnya Pangkal Pinang Smart 2030,” pungkasnya. (*/pangkalpinangkota.go.id)

Gambaran Umum APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026:

Pendapatan Daerah – Rp806,85 miliar
• PAD: Rp250,71 miliar
• Transfer: Rp545,96 miliar
• Lain-lain pendapatan yang sah: Rp10,18 miliar

Belanja Daerah – Rp849,05 miliar
• Terdapat defisit sebesar Rp42,20 miliar

Pembiayaan Daerah
• Defisit ditutup dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp42,20 miliar, sehingga APBD 2026 berada dalam posisi imbal (zero deficit).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *