PANGKALPINANG, DAN – Rangkaian penelitian lapangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) mengenai pemenuhan hak pendidikan formal bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di LPKA Kelas II Pangkalpinang resmi berakhir setelah berlangsung hampir empat bulan. Penelitian bertema “Hak Anak dalam Mendapatkan Pendidikan Formal di LPKA Kelas II Pangkalpinang” tersebut menjadi bagian dari tugas riset akademik sekaligus bentuk keterlibatan mahasiswa dalam memotret langsung implementasi perlindungan hak anak di lembaga pembinaan.
Penutupan penelitian digelar pada Kamis, 13 November 2025, melalui acara seremonial di LPKA Kelas II Pangkalpinang. Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UBB, Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik, S.H., M.Hum., perwakilan LPKA, Kasdar selaku Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, petugas pembinaan, serta seluruh anggota tim peneliti: Aliyah, Cinta, Aura, Aurelia, dan Najwa.
Dalam sambutannya, Kasdar menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa UBB yang telah melakukan pendalaman data secara langsung di lingkungan pembinaan. Ia menegaskan pentingnya pendidikan sebagai sarana pembentukan karakter bagi anak-anak yang tengah menjalani proses pemasyarakatan.
“Anak-anak di sini ibarat kertas kosong yang harus kita isi. Mereka perlu dibimbing, diajarkan, dan diberikan kesempatan untuk mempelajari hal-hal baik agar kelak dapat kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan dan karakter yang lebih baik. Kehadiran mahasiswa UBB sangat membantu kami melihat dari sudut pandang baru dalam memberikan pembinaan yang tepat,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum UBB, Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik, turut menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan penerimaan pihak LPKA selama proses riset berlangsung. Ia menyebut bahwa pengalaman lapangan tersebut memberikan nilai tambah signifikan bagi mahasiswa maupun institusi kampus.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak LPKA yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa kami untuk melakukan riset langsung di lapangan. Mahasiswa disambut dengan sangat baik, dilibatkan dalam berbagai kegiatan, dan mendapatkan pengalaman berharga yang tidak bisa ditemukan hanya melalui teori. Sebagai pihak kampus, kami juga belajar banyak dari LPKA tentang pembinaan, pendekatan kemanusiaan, dan implementasi nyata perlindungan hak anak. Ini adalah kerja sama yang sangat kami hargai dan berharap dapat terus berlanjut ke depannya,” ungkapnya.
Penelitian tersebut menghasilkan temuan penting baik secara akademik maupun praktis. Dari sisi ilmiah, jurnal yang disusun mahasiswa berhasil mengidentifikasi tingkat pemenuhan hak pendidikan bagi Andikpas, hambatan struktural yang dihadapi tenaga pendidik, serta kebutuhan penguatan sistem pembinaan berbasis pendidikan. Sementara itu, secara praktis, hasil penelitian dapat menjadi referensi peningkatan kualitas layanan pembelajaran di LPKA, termasuk penambahan fasilitas, koordinasi dengan dinas pendidikan, serta pengembangan program pembinaan yang lebih inovatif.
Dalam kesimpulan penelitian, ditegaskan bahwa pendidikan memiliki posisi strategis dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi anak binaan. Pemenuhan hak pendidikan bukan hanya kewajiban negara, tetapi juga bagian penting dari upaya mempersiapkan anak agar kembali ke masyarakat dengan kemampuan, nilai, dan karakter yang lebih baik. (*/ubb.ac.id)













