Pangkalpinang

FGD Revisi RTRW Pangkalpinang 2025–2045, Wali Kota Akan Kembangkan Kawasan Timur dan Utara Kota

×

FGD Revisi RTRW Pangkalpinang 2025–2045, Wali Kota Akan Kembangkan Kawasan Timur dan Utara Kota

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah memfokuskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045 untuk memperkuat arah pembangunan kota, terutama di kawasan timur dan utara yang dinilai memiliki potensi lahan besar. Langkah ini menjadi prioritas utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan Wilayah dan Kota yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin yang akrab disapa Prof. Udin, di Ruang Rapat Bapperida, Rabu (12/11/2025).

Prof. Udin menegaskan bahwa RTRW menjadi dasar utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Revisi RTRW dinilai penting agar seluruh perencanaan pembangunan kota selaras dan berkesinambungan.

“RPJMD ini dasarnya adalah RPJPD, dan RPJPD dasarnya adalah RTRW. Nah, hari ini RTRW kita belum selesai direvisi. Jadi, kita segera revisi agar RPJMD bisa mengikuti arah tata ruang yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Prof Udin menjelaskan, RTRW akan menjadi panduan utama dalam pengembangan wilayah, sementara RPJMD dan RDTR akan berjalan sejajar untuk menentukan peruntukan wilayah secara spesifik.

“Dari sisi pengembangan wilayah, RTRW menjadi dasar. RPJMD itu nantinya berdampingan dengan RDTR, sehingga kita tahu wilayah mana yang disiapkan untuk peruntukan tertentu,” jelasnya.

Menurut Prof Udin, kawasan timur akan diarahkan menjadi pusat bisnis baru sekaligus kawasan industri dan ketahanan pangan. Rencana ini sejalan dengan program nasional ketahanan pangan dari pemerintah pusat.

“Secara umum kawasan timur menjadi kawasan bisnis baru. Di sana juga ada kawasan ketahanan pangan dan kawasan industri,” tambahnya.

Sementara itu, kawasan utara akan difokuskan sebagai daerah penyangga dengan penguatan aspek lingkungan dan konservasi. Rencananya, di situ ada sungai yang menjadi penyangga Kota Pangkalpinang.

“Maka akan kita kuatkan pelestariannya. InsyaAllah, sepanjang kiri kanan Sungai Selindung akan kita jadikan kawasan konservasi agar tetap terlindungi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Udin juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang tetap membuka peluang bagi investor, namun dengan perencanaan yang matang agar pembangunan berjalan sesuai tata ruang dan regulasi.

“Jadi, mereka tahu di mana lokasi yang sesuai, apa aturannya, dan bagaimana kita memberikan layanan terbaik bagi mereka yang berinvestasi di kota ini,” pungkasnya. (tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *