Pangkalpinang

DPRD Babel Tunda Penetapan Propemperda 2026, Umumkan Perubahan Struktur Fraksi

×

DPRD Babel Tunda Penetapan Propemperda 2026, Umumkan Perubahan Struktur Fraksi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (4/11/2025) dengan dua agenda utama, yakni pengambilan keputusan terhadap penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 serta pengumuman perubahan susunan pimpinan dan anggota fraksi di DPRD Babel. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Babel mewakili Gubernur Babel beserta jajaran Forkopimda dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa agenda penetapan Propemperda tahun 2026 ditunda. Hal itu berdasarkan surat dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel Nomor 27/BAPEMPERDA/XI/2025 tanggal 3 November 2025 yang meminta penundaan rapat pengesahan Propemperda. Penundaan dilakukan karena masih terdapat beberapa hal yang belum disepakati antara Bapemperda dan Biro Hukum Setda Babel, terutama dalam pembahasan naskah akademik dan skala prioritas rancangan perda tahun 2026.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan langkah agar pembahasan Propemperda dapat dilakukan secara lebih matang dan komprehensif.

“Ya, kemarin rapat antara Bapemperda dengan Biro Hukum untuk menyepakati rencana program legislasi daerah di tahun 2026, tetapi ketika pembahasan ada beberapa hal yang belum terselesaikan, termasuk rancangan naskah akademis dan skala prioritasnya. Karena itu, kawan-kawan di Pemda memandang perlu untuk menunda agar semua benar-benar siap,” ujarnya saat diwawancara usai rapat.

Eddy menambahkan, keterlambatan tersebut juga disebabkan adanya keterlibatan pihak ketiga, seperti universitas yang menjalin kerja sama dalam penyusunan naskah akademis. Berdasarkan hasil rapat, penetapan Propemperda 2026 dijadwalkan ulang pada 17 November 2025, bertepatan dengan agenda paripurna penyampaian ranperda inisiatif DPRD tentang pemberdayaan perempuan dan riset serta inovasi daerah.

“Jadi, penundaan ini lebih ke arah teknis dan akademis agar hasilnya nanti lebih berkualitas,” tambahnya.

Selain itu, rapat juga mengumumkan perubahan susunan pimpinan dan anggota Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa (FDKB) DPRD Babel berdasarkan surat resmi fraksi tertanggal 31 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Babel juga menyesuaikan jadwal rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang semula direncanakan pada 21 November 2025 pukul 13.00 WIB, diubah menjadi pukul 09.00 WIB agar tidak berbenturan dengan agenda upacara peringatan dan kegiatan pemerintah provinsi.

Menjawab pertanyaan terkait tidak adanya perayaan malam puncak Hari Jadi, Eddy Iskandar menegaskan bahwa peringatan tetap dilaksanakan namun dengan format berbeda.

“Bukan berarti tidak ada kegiatan, hanya bentuknya disesuaikan. Tahun ini lebih difokuskan pada kegiatan yang mengajak masyarakat, seperti aksi sosial dan kegiatan yang bernilai manfaat,” jelasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *