PangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Rapat Paripurna DPRD Babel Sahkan RPJMD 2025–2029, Gubernur Gaungkan Optimisme ‘Babel Berdaya’

×

Rapat Paripurna DPRD Babel Sahkan RPJMD 2025–2029, Gubernur Gaungkan Optimisme ‘Babel Berdaya’

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG , DAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna di Gedung Mahligai, Rumah Dinas Gubernur Babel, Senin (6/10/2025). Pengesahan tersebut menandai langkah strategis pembangunan daerah menuju visi “Babel Berdaya” di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani.

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi, dan dihadiri oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani, Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi. Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Ranperda yang menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Hidayat menyampaikan keyakinannya bahwa visi “Babel Berdaya” akan terwujud melalui RPJMD 2025–2029.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui RPJMD 2025–2029 sangat optimis visi Babel Berdaya mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berdaya saing, berbudaya, mandiri, dan sejahtera dapat diwujudkan,” ujarnya.

Hidayat menjelaskan, terwujudnya visi tersebut akan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya, dan berbudaya. Guna mendukung hal itu, pemerintah daerah mengemban misi memperkuat sistem pemerintahan yang responsif, andal, dan terpercaya, serta meningkatkan daya saing perekonomian secara berkelanjutan.

“Misi selanjutnya ialah meningkatkan daya saing perekonomian secara berkelanjutan, serta diterjemahkan dalam berbagai arah kebijakan pembangunan, strategis pembangunan, dan intervensi program prioritas,” tambahnya.

Menurut Gubernur Hidayat, program-program pembangunan yang dijalankan tidak hanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat, tetapi juga selaras dengan target pembangunan nasional. Ia menegaskan, meski pemerintah pusat dan daerah menghadapi tantangan ekonomi global yang kompleks, optimisme tetap harus dijaga karena arah kebijakan pembangunan nasional telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

“Pemerintah telah menetapkan delapan Asta Cita sebagai prioritas nasional yang mencakup langkah-langkah strategis untuk mencapai keberhasilan pembangunan sampai dengan tahun 2029,” jelasnya.

Sebelum pengesahan RPJMD, rapat paripurna juga diawali dengan pelantikan dr. Zarril Khiffari sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Babel menggantikan Aksan Visyawan yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Bangka 2025.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD turut menyampaikan catatan strategis terhadap dokumen RPJMD yang disusun oleh Pemerintah Provinsi. Paripurna juga diisi dengan penyampaian hasil reses masa sidang III tahun sidang I dari setiap daerah pemilihan untuk dijadikan pokok-pokok pikiran DPRD Babel.

Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi, mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan hingga pengesahan RPJMD tersebut.

“Alhamdulillah, seluruh agenda hari ini berjalan lancar. Kami berharap kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dan DPRD terus terjaga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung,” ujarnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *