PangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Spesialis Pencuri Katalis Knalpot Dibekuk Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

×

Spesialis Pencuri Katalis Knalpot Dibekuk Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil meringkus seorang pria berinisial ES (27), tersangka spesialis pencurian katalis knalpot mobil. Pria tersebut diketahui sudah beraksi di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners dalam keterangannya membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan, ES ditangkap pada Selasa, 16 September 2025, setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi tertanggal 22 Agustus 2025.

“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian katalis knalpot mobil. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui sudah beraksi di 12 TKP dengan modus yang sama. Barang curian dijual kembali, dan uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli narkoba serta judi online,” ujar Kapolresta.

Kasus ini bermula pada 28 Juli 2025, ketika seorang karyawan swasta melaporkan kehilangan katalis knalpot mobil milik PT Nexwave di Jalan Tegal, Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Girimaya. Saat itu, korban baru menyadari perbedaan suara pada kendaraan dan setelah diperiksa, katalis sudah raib. Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp18,15 juta.

Dalam menjalankan aksinya, ES menggunakan mobil rental untuk berkeliling mencari sasaran. Setelah menemukan kendaraan yang terparkir di lokasi sepi, ia membongkar knalpot dan mengambil katalis. Barang curian kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi ke pembeli yang tidak dikenalnya.

Dari setiap unit katalis, pelaku menerima bayaran sekitar Rp3,2 juta yang ditransfer melalui aplikasi dompet digital. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli sabu, bermain judi online, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain di Jalan Tegal, ES juga mengaku pernah beraksi di sejumlah lokasi lain, antara lain di Jalan Jagal Pasar Padi, Jalan Kelapa Pasar Padi, Perumnas Bukit Intan Asri, Jalur Dua Taman Dealova, hingga wilayah Kacang Pedang, Bukit Merapin, Pasir Putih, dan Pedindang. Dengan total 12 lokasi, modus yang dijalankan selalu sama, yakni membongkar katalis knalpot kendaraan yang terparkir.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan lima unit knalpot mobil hasil curian, satu paket peralatan bengkel yang digunakan untuk membongkar katalis, sebuah mobil Suzuki Ertiga putih dengan nomor polisi F 1486 YP, serta uang tunai Rp100 ribu yang merupakan sisa dari hasil penjualan.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang. Penyidik masih mendalami adanya kemungkinan jaringan penadah atau sindikat pencurian katalis yang lebih luas di Bangka Belitung. Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya. (*/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *