HeadlinePangkalpinang

DPRD Babel Dorong Pembentukan Forum CSR Perusahaan Sawit agar Penyaluran Tepat Sasaran

×

DPRD Babel Dorong Pembentukan Forum CSR Perusahaan Sawit agar Penyaluran Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) menggelar rapat dengar pendapat bersama perusahaan perkebunan kelapa sawit se-Babel, Senin (22/9/2025). Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi data perizinan serta rencana pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

“Alhamdulillah dari perusahaan yang kita undang, hampir 80 persen hadir. Saya ingin menegaskan, kita tidak lagi bicara masa lalu, tetapi bagaimana langkah ke depan, khususnya tahun 2026,” ujar Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya yang memimpin langsung rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar dan Beliadi, termasuk Komisi II.

Menurut Politisi PDIP ini, seluruh pihak sepakat untuk membentuk forum CSR yang diharapkan menjadi wadah bersama agar program tanggung jawab sosial tepat sasaran serta sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan, pelaksanaan CSR harus merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 yang mengatur alokasi 1–2 persen dari laba bersih perusahaan setelah pajak.

“Fokus CSR ke depan ialah pendidikan dan kesehatan. Banyak masyarakat yang ingin kuliah tetapi terkendala biaya, dan masih banyak juga beban kesehatan meskipun ada BPJS. Forum ini diharapkan bisa menjadi solusi,” jelasnya.

Selain CSR, rapat juga membahas persoalan izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) yang hingga kini belum sinkron antara data perusahaan dengan pemerintah daerah. Didit menegaskan, tidak menyalahkan siapapun, yang penting baik dinas maupun perusahaan sudah punya upaya positif untuk penertiban data.

“Data IUP dan HGU sangat penting karena menjadi dasar perhitungan kewajiban plasma 20 persen,” imbuhnya.

DPRD juga menyoroti persoalan daerah aliran sungai (DAS). Jika ditemukan adanya pelanggaran di lapangan, pihak legislatif berjanji akan meminta perusahaan menghentikan aktivitasnya.

“DAS itu mendapat perlindungan negara. Kalau benar ada pelanggaran, kami akan turun langsung dan menindaklanjuti,” tegasnya.

Terkait keanggotaan Forum CSR, Didit menegaskan bahwa forum tersebut akan berisi perusahaan-perusahaan sawit, bukan DPRD ataupun eksekutif. Namun, lembaga pengawasan tetap akan melibatkan pemerintah daerah, kejaksaan, dan kepolisian.

“Supaya program CSR perusahaan benar-benar terakomodir dan memiliki dasar hukum yang kuat,” tambahnya.

Rencananya, pembentukan Forum CSR akan difinalkan pada rapat Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Babel dalam waktu dekat dengan melibatkan seluruh perusahaan sawit di provinsi ini. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *