PANGKALPINANG, DAN – Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Pangkalpinang menggelar kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik dengan tema ‘Pencegahan Pengenaan Sanksi Denda Administratif terhadap Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio’ di Ruang Soll Marina 1, Soll Marina Hotel & Conference Center, Bangka Tengah, Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman para pengguna frekuensi radio terhadap regulasi yang berlaku sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang berakibat sanksi administratif.
Ketua Panitia, M. Andry Saputra dalam laporannya, menyampaikan bahwa acara yang dihadiri 65 peserta ini melibatkan perwakilan dari operator seluler, stasiun televisi, hingga radio siaran FM. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat kesadaran kolektif mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan penggunaan spektrum frekuensi.

“Kami berharap melalui kegiatan ini peserta mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai perizinan, tata cara pencegahan pelanggaran, serta pentingnya komunikasi antara regulator dan pengguna frekuensi sebagai bentuk pelayanan publik yang terbuka dan partisipatif,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Infrastruktur Digital yang diwakili Yogo Prihandoko, dalam sambutannya menegaskan bahwa seiring pesatnya perkembangan teknologi digital, kebutuhan penggunaan spektrum semakin meningkat. Namun, penggunaan tersebut harus diimbangi dengan kepatuhan hukum.
“Pelanggaran seperti penggunaan frekuensi tanpa izin, perangkat tidak bersertifikat, hingga pemakaian di luar parameter teknis masih sering ditemui. Melalui sosialisasi ini kami menekankan pentingnya pengelolaan frekuensi yang tertib dan sesuai aturan,” katanya.

Yogo juga menegaskan bahwa pihaknya lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif dibanding semata-mata represif. Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus transparan, akuntabel, serta memberi kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.
“Harapannya agar kegiatan ini dapat memberi manfaat nyata dalam menciptakan ekosistem penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertib, legal, dan kondusif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutupnya.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Adityawarman (Ketua Tim Layanan ID Dit. Layanan ID), Berlan (Ketua Tim Kualitas Layanan ID Lokmon Pangkalpinang), dan Agus Sukarno (Ketua Tim Montib SFR & APT Lokmon Pangkalpinang). (*/red)













