Pangkalpinang

Tindak Tegas Tambang Ilegal, Pemkot Pangkalpinang Dorong Pembentukan Satgas Gabungan

×

Tindak Tegas Tambang Ilegal, Pemkot Pangkalpinang Dorong Pembentukan Satgas Gabungan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di Kota Pangkalpinang saat rapat koordinasi di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (16/9/2025), yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Wali Kota, M. Unu Ibnudin. Hal ini tindak lanjut laporan masyarakat  terkait aktivitas tambang ilegal, khususnya di Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari.

Dalam rapat tersebut, Unu menegaskan bahwa Pemkot tidak akan memberi ruang bagi siapa pun untuk melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah kota. Menurutnya, keberadaan tambang ilegal telah menimbulkan banyak masalah, mulai dari kerusakan jembatan, pencemaran air sungai, konflik antarwarga yang pro dan kontra, hingga bencana longsor serta banjir di sejumlah titik akibat rusaknya daerah aliran sungai (DAS).

“Ini adalah respon pemerintah atas keresahan masyarakat. Mereka sudah merasakan langsung dampak buruk tambang ilegal, sehingga wajar jika menuntut penindakan. Kami sepakat untuk mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Unu mengungkapkan tuntutan masyarakat yang sudah disampaikan ke DPRD Babel, antara lain: pertama, melakukan tindakan hukum terhadap pemilik ponton tambang ilegal; kedua, melaksanakan koordinasi dengan aparat berwajib melalui patroli lapangan; ketiga, melakukan renovasi dan reklamasi di lokasi terdampak untuk memulihkan ekosistem sungai, dan leempat, menyambangi warga setempat untuk mendengar langsung aspirasi mereka.

Sebagai tindak lanjut, Pj Wali Kota meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan dalam menangani tambang ilegal. Ia juga menekankan perlunya penyusunan rencana aksi pembagian tugas antarinstansi, baik dari sisi keamanan maupun penegakan hukum.

“Walaupun sudah ada siskamling, aktivitas tambang ilegal tetap harus dipantau dengan serius,” jelasnya.

Unu menambahkan, selain pemantauan, langkah penting lain adalah penegakan hukum dan pelaporan kepada aparat penegak hukum sesuai regulasi yang berlaku.

“PR kita bersama adalah memastikan kota ini bebas dari tambang ilegal. Tidak boleh ada yang dibiarkan,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri unsur Polresta Pangkalpinang, Badan Kesbangpol, pihak kecamatan, serta kelurahan terkait. Semua pihak sepakat untuk bersinergi menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di Kota Pangkalpinang. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *