Pangkalpinang

DPRD Babel Soroti Layanan Kesehatan Rumah Sakit, Minta Evaluasi SOP dan Kekurangan Dokter Spesialis

×

DPRD Babel Soroti Layanan Kesehatan Rumah Sakit, Minta Evaluasi SOP dan Kekurangan Dokter Spesialis

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti serius persoalan pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama direktur rumah sakit se-Babel, Senin (15/9/2025), dewan meminta penjelasan menyeluruh terkait standar operasional prosedur (SOP), ketersediaan fasilitas, hingga kekurangan tenaga medis.

RDP yang berlangsung di ruang Banmus Kantor DPRD Babel itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Beliadi, didampingi Ketua Komisi IV Heryawandi serta anggota Komisi IV lainnya. Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan seluruh rumah sakit kabupaten/kota serta BPJS Kesehatan.

Beliadi mengatakan, rapat digelar setelah DPRD menerima banyak keluhan masyarakat mengenai pelayanan rumah sakit. Aduan yang masuk mulai dari lambatnya penanganan pasien, keterbatasan ruang rawat, hingga ketidakjelasan prosedur administrasi.

“Ada pasien dari Belitung yang dirujuk ke Pangkalpinang, tapi setibanya di sini tidak ada kamar kosong. Keluarga pasien bahkan harus menunggu berbulan-bulan. Itu sebabnya kami meminta semua rumah sakit menyerahkan SOP mereka agar bisa kita evaluasi,” tegasnya.

Beliadi juga menekankan perlunya kejelasan mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan, baik bagi peserta yang tertib membayar maupun yang menunggak iuran. Menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi pelayanan yang merugikan pasien.

Selain itu, DPRD turut menyoroti kekurangan dokter spesialis yang dinilai masih menjadi masalah klasik di sejumlah daerah. Alasan yang sering muncul karena daerah ini dianggap kurang menarik bagi dokter spesialis, padahal kebutuhan masyarakat tinggi.

“Pemerintah dan manajemen rumah sakit harus mencari solusi agar layanan kesehatan tetap optimal,” ujarnya.

Beliadi juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien, terutama dalam kondisi darurat. Ia mencontohkan kasus pasien yang dipulangkan dalam keadaan kritis hingga akhirnya meninggal, yang memicu kemarahan keluarga.

“Harus ada petugas humas yang menjelaskan kondisi pasien dengan transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *