PANGKALPINANG, DAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menyampaikan, tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ulang Tahun 2025 tercatat sebesar 61,14 persen. Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 169.016 orang, tercatat 103.856 warga menggunakan hak pilihnya. Dari angka tersebut, 98.395 suara dinyatakan sah dan 5.461 suara tidak sah, sementara pemilih disabilitas yang turut berpartisipasi tercatat sebanyak 302 orang.
Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita mengatakan, partisipasi masyarakat ini mencerminkan semangat warga dalam menyalurkan hak pilihnya meski pemilihan dilakukan secara ulang.
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang yang tetap antusias datang ke TPS dan berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini. Tingkat partisipasi 61,14 persen menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk menentukan pemimpin daerah secara langsung, jujur, dan adil,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut, Margarita menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara. Tercatat ada 35 PPK, 21 sekretariat PPK, 126 PPS, 126 sekretariat PPS, 615 Pantarlih, 2.205 KPPS, dan 630 petugas ketertiban TPS yang terlibat langsung di lapangan.
“Keberhasilan penyelenggaraan ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, mulai dari jajaran penyelenggara, pemerintah kota, stakeholder, media, hingga partai politik dan pasangan calon yang telah melaksanakan kampanye dengan damai dan tertib. Kami sampaikan apresiasi setulusnya atas kolaborasi ini,” tambahnya.
Margarita berharap, partisipasi masyarakat dalam setiap agenda demokrasi di Pangkalpinang terus meningkat di masa mendatang.
“Partisipasi bukan hanya soal angka, tetapi juga wujud nyata kepedulian warga terhadap arah pembangunan dan masa depan Kota Pangkalpinang,” pungkasnya. (tim)













