Bisnis & PariwisataPangkalpinangPendidikan & Budaya

Perda Pakaian Adat Babel Disahkan, Diharapkan Dorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal

×

Perda Pakaian Adat Babel Disahkan, Diharapkan Dorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam rapat paripurna, Kamis (28/8/2025), resmi mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pakaian Adat. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan dengan catatan dan pandangan masing-masing.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Me Hoa menegaskan pentingnya kebudayaan sebagai fondasi nation and character building.

“Pakaian adat tidak dapat dilepaskan dari agenda nasional dalam menjaga persatuan bangsa melalui penguatan identitas kebudayaan, apalagi di tengah arus globalisasi,” ujarnya.

Fraksi Gerindra melalui Yogi Maulana berharap agar perda ini mampu mendorong pemerintah daerah mengedukasi masyarakat dan wisatawan mengenai kekayaan adat.

“Sehingga pakaian adat bukan hanya simbol budaya, tapi juga daya tarik pariwisata,” katanya.

Fraksi Nasdem lewat Bobby Prima menekankan perlunya perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual pakaian adat.

“Pemerintah daerah harus mendaftarkan hak komunal pakaian adat agar tetap terjaga dan diakui secara hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi PKS melalui Johan Vigario menilai bahwa perda pakaian adat merupakan langkah strategis menjaga identitas kultural di tengah modernisasi.

“Namun implementasinya harus partisipatif, melibatkan tokoh adat, budayawan, generasi muda, hingga institusi pendidikan,” tegasnya.

Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa yang diwakili Maryam juga menekankan aspek keberlanjutan.

“Pakaian adat memiliki nilai luhur dan sejarah panjang, maka perlu dukungan nyata agar lestari sekaligus mendorong ekonomi kreatif,” ungkapnya.

Dukungan serupa disampaikan Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan (BPP) melalui Syarifah Amelia. Ia menekankan perlunya fasilitas, promosi, dan digitalisasi agar pakaian adat Bangka Belitung semakin dikenal luas.

“Kami mendorong agar eksistensi pakaian adat bisa berdampak ekonomi bagi masyarakat sekaligus dikenal di level nasional maupun internasional,” katanya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *