PangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa, Gubernur Babel Gandeng Pengadilan Tinggi

×

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa, Gubernur Babel Gandeng Pengadilan Tinggi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga demi memperkuat pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi Babel, Jumat (22/8/2025).

Kedatangan Gubernur disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Artha Theresia Silalahi, sebelum keduanya menggelar pertemuan di ruang kerja. Pertemuan tersebut tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, melainkan tindak lanjut dari kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi ke Kantor Gubernur beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, Hidayat menekankan perlunya pemerintah daerah berkolaborasi dengan lembaga peradilan dalam menghidupkan kembali program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Menurutnya, program yang sempat berjalan di masa lalu kini kurang mendapat perhatian, padahal penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat hingga tingkat desa.

“Kami ingin program Kadarkum ini kembali digerakkan. Misalnya, masyarakat di desa yang belum memahami hak-hak hukum bisa mendapat penjelasan langsung dari Pengadilan Negeri setempat,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti kesetaraan akses keadilan bagi perempuan. Dia menegaskan, perempuan memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk hadir, dilayani, dan mendapatkan keadilan di pengadilan. Termasuk, Gubernur mengapresiasi terobosan layanan pengadilan elektronik yang kini memungkinkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus hadir langsung ke kantor pengadilan.

“Sekarang semuanya semakin dimudahkan. Saya ingin masyarakat Babel mengetahui kemajuan ini, dan pemerintah daerah akan mendukung sepenuhnya,” katanya.

Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Artha Theresia Silalahi menyambut baik langkah koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dalam memperluas pemahaman hukum masyarakat.

“Harapan kami, masyarakat tidak hanya taat hukum, tetapi juga sadar akan hak dan kewajibannya. Dengan dukungan Pemprov, sosialisasi hukum bisa lebih efektif menjangkau seluruh lapisan,” ujarnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *