PangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Kompak atau Ban Serep? Cawawako Pangkalpinang Bicara soal Peran Kepemimpinan

×

Kompak atau Ban Serep? Cawawako Pangkalpinang Bicara soal Peran Kepemimpinan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Hubungan kerja antara wali kota dan wakil wali kota menjadi salah satu isu utama dalam debat Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Selasa (19/8/2025). Para kandidat wakil wali kota sepakat bahwa kekompakan dan pembagian kewenangan yang jelas sangat penting agar pemerintahan berjalan efektif, serta menghindari pola kepemimpinan “asal bapak senang” (ABS).

Isu kekompakan wali kota dan wakil wali kota ini menjadi sorotan, karena sejarah pemerintahan daerah di sejumlah kota diwarnai disharmoni antara kepala daerah dan wakilnya. Para kandidat berharap, jika terpilih, pola kepemimpinan di Pangkalpinang dapat berjalan selaras dan tidak sekadar formalitas jabatan.

Calon wakil wali kota nomor urut 4, Dede Purnama menuturkan bahwa sejak awal dirinya mendapat kepastian dari pasangannya, Basit Sucipto, untuk tidak sekadar menjadi pelengkap.

“Dia sampaikan, berharap ustaz ambil bagian untuk beri perhatian pada birokrasi, khususnya pendidikan. Saya katakan bismillah, sama-sama melangkah membangun kota yang kita cintai,” ujarnya.

Dede juga menegaskan bahwa semua pasangan calon memiliki tekad yang sama untuk mengabdi kepada Pangkalpinang.

“Saya memahami ini adalah putra-putri terbaik Pangkalpinang yang ingin mewakafkan dirinya untuk membangun kota. Ini tidak orientasi pada menang atau kalah, tapi mewakafkan diri. Jika dititip amanah, kami akan membangun di atas sumpah yang dipertanggungjawabkan, termasuk kepada OPD yang menjadi bagian dari kami,” katanya.

Nomor urut 1, Radmida Dawam menekankan pentingnya peran pengawasan birokrasi oleh wakil wali kota. Ia menambahkan, tugas utama lainnya adalah menggantikan wali kota ketika berhalangan.

“Kami harus kompak, tidak ada yang lebih atau kurang. Saya bilang ke Pak Eka, jangan ku dimusuh kalau terpilih nantinya, karena kami harus jalankan pemerintahan hingga selesai,” tegasnya.

Sementara itu, nomor urut 2, Zeki Yamani menolak anggapan bahwa wakil wali kota hanya “ban serep”. Ia menyebut, keputusan meninggalkan kursinya di DPRD Provinsi didorong niat untuk mengabdi di eksekutif.

“Jangan anggap wakil wali kota seperti yang kita lihat di TikTok, ban serep. Itu NO bagi saya. Saya tetap harmoni,” kata Zeki.

Nomor urut 3, Dessy Ayu Trisna melihat posisi wakil wali kota sebagai stabilisator dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, wakil wali kota harus mampu mengoordinasi OPD sesuai arahan wali kota serta memberi masukan strategis.

“Tugas wakil wali kota adalah membantu wali kota dan tentu bertanggung jawab kepadanya. Saya ingin merangkul seluruh OPD agar bisa bekerja sama sebaik-baiknya untuk membangun Pangkalpinang,” jelasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *