PANGKALPINANG, DAN – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan Penyerahan Data Lahan Perkebunan Masyarakat yang terdampak aksi penertiban Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Babel. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya dan dihadiri oleh puluhan perwakilan kepala desa dari berbagai kabupaten/kota, di ruang Banmus DPRD Babel, Jumat (8/8/2025).
Dalam dialog yang berlangsung, Didit menekankan pentingnya kebersamaan dalam perjuangan untuk kepentingan masyarakat. Rencananya, DPRD Babel akan menyambangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama perwakilan Kepala Desa dengan membawa data tersebut pada Selasa depan (12/8/2025).
“Tujuan kita jelas, jangan mengedepankan ego. Ini demi nasib masyarakat kita. Utusan dari Desa tidak bisa banyak sekitar 20 orang, dari Belitung harus ada 6 orang, silakan atur, kita tidak intervensi,” ujarnya.
Bahkan, Didit mengungkapkan bahwa ada warga yang sampai menangis saat bertemu. Kondisi ini menggambarkan betapa krusialnya persoalan ini. Termasuk, Politisi PDIP ini menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan.
“Kami dari DPRD dan DLHK tidak meminta uang sepeser pun. Jangan sampai niat baik ini tercoreng hanya karena ulah oknum,” tegasnya, merespon informasi bahwa terdapat oknum kepala desa yang diduga meminta pungutan kepada masyarakat.
Data lahan yang telah dikumpulkan oleh para kepala desa diserahkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel. Data tersebut nantinya akan dirapikan dan disusun ulang agar tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Teknisnya nanti menunggu persetujuan Ketua DPRD. Data akan kami simpan terlebih dahulu di DPRD, dan akan kami perjuangkan sesuai jalur yang ada,” ujar Plt Kepala DLHK Babel, Bambang.
Dia juga mengingatkan agar seluruh dokumen yang diserahkan difotokopi rangkap tiga, dengan masing-masing pihak, yakni DPRD, DLHK, dan Apdesi memegang arsip.
“Silakan bagi yang belum menggandakan, segera disiapkan untuk kelengkapan administrasi,” ujarnya.
Bambang menambahkan, baru Babel yang sudah siap dan inisiatif menyampaikan permasalahan ke Satgas PKH di tingkat pusat.
Untuk diketahui, Satgas PKH melakukan penyitaan dan pemasangan plang larangan di lahan-lahan sawit yang berada di kawasan hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi. Dengan adanya kebijakan tersebut, Petani sawit merasa keberatan karena mata pencaharian mereka terancam, terutama mereka yang sudah bertahun-tahun mengelola lahan tersebut. Atas tuntutan masyarakat, DPRD Babel meminta Satgas PKH untuk bertindak transparan dan tidak tebang pilih, serta melibatkan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian masalah ini. (tim)














