Bangka BaratDaerahPendidikan & Budaya

SLB Negeri Kelapa Dibangun, Gubernur: Tak Boleh Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan

×

SLB Negeri Kelapa Dibangun, Gubernur: Tak Boleh Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, DAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kelapa merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Pernyataan tersebut disampaikannya saat peletakan batu pertama pembangunan SLB Negeri Kelapa di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Senin (4/8/2025). Hadir mendampingi, Bupati Bangka Barat Markus dan Ketua DPRD Badri Syamsu.

“Pendidikan harus membebaskan, memberdayakan, dan memanusiakan manusia. Pendidikan luar biasa adalah jembatan bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan pendekatan khusus untuk mengejar cita-cita,” ujar Hidayat.

Gubernur menambahkan, negara tidak boleh membiarkan satu anak pun kehilangan haknya hanya karena kondisi fisik, mental, atau latar belakang sosial. Menurutnya, pembangunan SLB ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi bukti kehadiran negara untuk semua lapisan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Bangka Barat, Markus menyebut, pendirian SLB Negeri Kelapa merupakan hasil dorongan bersama guna menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Ia menekankan bahwa saat ini hanya ada satu SLB negeri di Mentok, dan keberadaan SLB baru ini diharapkan mampu menjangkau seluruh kecamatan di Bangka Barat.

“Semua sekolah ke depan juga harus menyelenggarakan pendidikan inklusif yang memberi layanan kepada anak berkebutuhan khusus serta anak dengan kecerdasan dan bakat istimewa,” jelasnya.

Markus menambahkan, komitmen ini diperkuat dengan pelatihan bagi guru pembimbing yang kompeten agar dapat mewujudkan Bangka Barat yang berkeadilan, makmur, tangguh, dan bersahabat.

Adapun pembangunan SLB Negeri Kelapa merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Khusus yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pembangunan sekolah ini menggunakan dana APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp6,2 miliar. Sekolah akan berdiri di atas lahan seluas 1,4 hektare dengan total luas bangunan mencapai 0,9 hektare.

Fasilitas yang dibangun mencakup empat unit bangunan ruang kelas (masing-masing tiga ruang), ruang administrasi, ruang pembelajaran khusus, dua ruang keterampilan, ruang perpustakaan, ruang kesehatan, dua unit toilet, kantin, selasar penghubung, pagar depan dan belakang, ruang ibadah, pos jaga, serta lapangan upacara. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *