PangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

DPRD dan Pemprov Babel Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pembangunan Rumah Sakit Jantung Masuk Prioritas

×

DPRD dan Pemprov Babel Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pembangunan Rumah Sakit Jantung Masuk Prioritas

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin pagi (28/7/2025).

Gubernur Babel, Hidayat Arsani, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran daerah secara akuntabel dan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa dana publik harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang nyata.

“Kita tidak punya kepentingan pribadi. Ini uang rakyat, maka harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. SKPD dan DPRD harus berjalan seiring, agar anggaran ini kena sasaran,” tegasnya.

Salah satu fokus utama dalam perubahan APBD 2025 ini adalah rencana pembangunan Rumah Sakit khusus Jantung dan Stroke. Gubernur menyatakan, kebutuhan akan layanan kesehatan jantung menjadi sangat mendesak seiring tingginya angka kematian akibat penyakit tersebut di Babel.

“Permintaan saya, khusus rumah sakit jantung. Karena kita butuh. Kematian makin hari makin banyak karena penyakit jantung dan stroke,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar menyampaikan bahwa seluruh catatan penting dari pembahasan KUA-PPAS akan dibawa ke rapat paripurna selanjutnya untuk pengesahan Perubahan APBD (PBD).

“Kita targetkan Kamis ini (31/7) sudah Paripurna karena sudah masuk Agustus, waktunya sudah mendesak,” ujarnya.

Eddy juga menyoroti sejumlah tantangan dalam penyusunan anggaran, salah satunya adalah pendapatan daerah yang belum mencapai target, serta tindak lanjut terhadap temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

“Pendapatan yang belum tercapai tentu berdampak pada belanja pemerintah. Catatan-catatan dari BPK juga akan kami review kembali dalam Banggar,” jelasnya.

Terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung, Eddy menyebut bahwa anggaran untuk feasibility study atau studi kelayakan sudah mulai disiapkan tahun ini. Ia menyatakan bahwa pembahasan akan dilanjutkan untuk menentukan apakah pembangunan akan dilakukan dari nol atau dengan mengembangkan fasilitas rumah sakit yang sudah ada.

Selain sektor kesehatan, perubahan APBD juga akan memperkuat program-program prioritas lain seperti pendidikan, bantuan alat tangkap nelayan, dan dukungan terhadap petani. (tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *