PANGKALPINANG, DAN Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan keprihatinan atas lambannya progres implementasi nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Babel dengan Bank Sumsel Babel yang dinilai belum menunjukkan hasil konkret meski telah berjalan lebih dari dua tahun.
Wakil Ketua Komisi II, Himmah Olvia menegaskan bahwa sembilan poin dalam MoU—termasuk pengadaan kendaraan Samsat keliling, penambahan mesin ATM, digitalisasi sistem pembayaran, hingga layanan cashless—masih belum terealisasi. Hal ini diungkapkannya usai rapat evaluasi bersama Bank Sumsel Babel di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (7/7/2025).
“Terkait dengan MoU, kami melihat tadi sepertinya tidak ada hal yang dilakukan oleh Bank Sumsel. Artinya tidak maksimal. Kami tunggu satu minggu ini,” katanya.
Komisi II bahkan mewacanakan kembali langkah tegas berupa pencabutan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sumsel Babel jika tidak ada perubahan signifikan dalam waktu dekat.
“Jika ke depan kesepakatan ini tidak dijalankan, surat yang pernah kami kirimkan kepada pimpinan DPRD berkaitan dengan pencabutan RKUD, kami Komisi II bersepakat untuk melanjutkan ini kembali,” tegasnya.
Ahim, sapaan akrab Himmah, menyatakan bahwa komunikasi sudah berulang kali ditempuh, termasuk pemanggilan dan surat resmi kepada Bank Sumsel. Namun, belum ada tindak lanjut yang memuaskan.
“Kami pernah mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD. Dulu kami pernah memanggil Bank Sumsel, sempat kami berkirim surat untuk mencabut dan memindahkan ke bank lain,” ungkapnya. (*/tim)














