PangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Bawa 28 Paket Sabu, Buruh Ini Diciduk Polisi di Tengah Malam

×

Bawa 28 Paket Sabu, Buruh Ini Diciduk Polisi di Tengah Malam

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Pangkalpinang. Pada Rabu malam (18/6/2025), sekira pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Tersangka yang diketahui bernama Sugianto alias Egi (36), warga Pangkalpinang, ditangkap di pinggir jalan KH Abdullah Addari, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang. Dalam kesehariannya, tersangka diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, antara lain 1 bungkus plastik strip sedang berisi sabu, 27 bungkus plastik strip kecil berisi sabu, 19 potongan pipet (hijau dan pink), 1 sepatu, 1 kotak kacamata hitam, 1 sekop dari potongan pipet, 1 ball plastik setrip, 1 lembar kertas timah rokok, 1 plastik strip ukuran sedang, 1 timbangan digital warna hitam, 1 celana warna cokelat, serta 1 unit handphone OPPO warna biru. Total berat bruto narkotika yang diamankan mencapai 9,28 gram.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, melalui keterangan resmi menyatakan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Pangkalpinang. Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika,” tegas Kapolresta.

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polresta Pangkalpinang terus berkomitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. (tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *