Bangka SelatanDaerah

Pembukaan Lahan Sawit Ancam Ketahanan Pangan di Desa Rias, Petani Minta DPRD Babel Kasih Solusi

×

Pembukaan Lahan Sawit Ancam Ketahanan Pangan di Desa Rias, Petani Minta DPRD Babel Kasih Solusi

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN, DAN – Ketahanan pangan di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terancam menyusul maraknya pembukaan lahan kelapa sawit di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bikang. Kawasan ini merupakan sumber resapan dan cadangan air baku yang selama ini menjadi tumpuan pengairan Bendungan Mentukul, Embung Pumpung, dan Embung Yamin.

Ancaman ini mendorong Aliansi Masyarakat dan Pertanian Menggugat Kabupaten Bangka Selatan untuk menyambangi DPRD Provinsi Babel pada Rabu (11/6/2025). Mereka menyampaikan penolakan keras terhadap perambahan kawasan DAS yang dinilai akan berdampak besar terhadap pengairan sawah dan keberlangsungan pertanian di Desa Rias.

Ketua Aliansi, Hidayat Tukijan mengungkapkan kekhawatirannya bahwa dalam 2–3 tahun ke depan, Desa Rias hanya akan tinggal nama sebagai sentra pangan di Babel. Ia menyebut, kerusakan kawasan hulu Bendungan Mentukul akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit akan merusak suplai air irigasi petani.

“Kawasan hulu sudah banyak yang diratakan untuk kebun sawit. Padahal itu sumber air untuk pertanian kami. Jika dibiarkan, Desa Rias akan kehilangan identitasnya sebagai lumbung pangan,” ujarnya kepada awak media.

Lebih mengejutkan lagi, menurut Tukijan, pembukaan lahan sawit tersebut dilakukan tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Informasi ini didapatkan dari pernyataan resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang menyebutkan bahwa perusahaan yang membuka lahan tersebut tidak memiliki izin resmi.

“Atas dasar itu, kami minta pemerintah daerah tidak tinggal diam. Seharusnya langkah hukum diambil untuk menghentikan aktivitas ilegal ini, bukan malah membiarkan kerusakan terus terjadi,” tegasnya.

Tukijan juga mengajak masyarakat luas untuk ikut mengawal persoalan ini. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan kawasan sentra pangan agar Bangka Belitung memiliki ketahanan pangan yang kuat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Babel, Dody Kusdian menyatakan bahwa pihaknya telah mencatat sejumlah poin penting hasil audiensi. Salah satunya, Komisi II meminta seluruh pihak terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan DAS Bikang agar tidak terjadi pembiaran lebih lanjut.

“Kawasan ini sudah ditetapkan sebagai area pertanian. Jika dibiarkan berubah menjadi perkebunan, kita kehilangan salah satu lumbung pangan utama di Bangka Belitung,” ungkapnya. Dody.

Politisi PKS ini menambahkan, saat ini ketersediaan pangan lokal di Bangka Belitung baru mencapai 30 persen, dan Desa Rias adalah salah satu penyumbang utama. Oleh karena itu, kerusakan sumber air pertanian akan menjadi ancaman besar bagi ketahanan pangan daerah.

“Kalau sumber air rusak dan sawah tak bisa diairi, apa jadinya ketahanan pangan kita ke depan? Ini bisa menjadi persoalan serius,” sesalnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Babel akan segera bersurat kepada Gubernur agar dapat melakukan intervensi. Pihaknya berharap, Gubernur bisa memerintahkan Bupati serta pemerintah terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

“Jika memang masuk ranah hukum, biarkan aparat penegak hukum (APH) yang menindaklanjuti. Tapi jangan sampai menunggu sampai semua rusak,” pungkas Dody. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *